Pemkot Surabaya Baru Bayar Utang Setelah Tiga Bulan

850

Birokrasi administrasi yang berbelit membuat Pemkot Surabaya tidak bisa mencairkan anggaran tepat waktu. Keluhan pun bermunculan. Salah satunya dari RSUD dr Soetomo. Klaim kesehatan yang diajukan rumah sakit milik pemprov itu sering terlambat dibayar pemkot.

Menurut hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tahun lalu angka utang klaim ke RSUD dr Soetomo mencapai Rp 1,8 miliar. Itu hanya untuk jamkesmas nonkuota. Untuk pinjaman klaim jamkesda, nilainya Rp 197,5 juta.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) RSUD dr Soetomo Harsono, pemkot sebenarnya selalu dikirimi surat tagihan. Namun, tidak semuanya langsung dibayar satu bulan setelah pengajuan klaim. Dinas Kesehatan Pemkot bahkan pernah membayar tiga bulan pasca tagihan.

Pria yang juga Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Jawa Timur tersebut mengatakan, penyebab utang itu biasanya adalah administrasi penganggaran. Proses verifikasi memakan waktu lama. Masalahnya, jika utang besar tidak segera dibayar, pengoperasian rumah sakit bisa terhambat. Cash flow rumah sakit terganggu. Pembayaran jasa dokter dan perawat juga bisa tersendat. Karena itu, dia berharap pemkot mempercepat verifikasi.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Febria Rachmanita mengakui memiliki utang pada banyak rumah sakit. Menurut dia, utang itu sebenarnya normal. Terutama menjelang pergantian tahun atau Desember. Sebab, pihak rumah sakit yang bekerja sama dengan pemkot masih memberikan pelayanan pada bulan berjalan. Akibatnya, klaim pelayanan Desember 2014 baru diajukan pada Januari tahun depannya.

Perempuan yang akrab disapa Fenny tersebut menambahkan, pembayaran baru bisa dilakukan setelah proses verifikasi klaim. Dia beralasan, langkah itu sudah sesuai dengan mekanisme peraturan pengelolaan keuangan pemerintah.

Sementara itu, sesuai dengan laporan keuangan BPK, setiap tahun pemkot berutang kepada pihak ketiga. Untuk dinas kesehatan, pembelian obat dan alat kesehatan masih berutang Rp 6,3 miliar. Selain itu, pelayanan jamkesmas dan askes RSUD dr Soewandhi menunggak Rp 7,2 miliar. Termasuk klaim jamkesmas nonkuota dan jamkesda Rp 3,5 miliar. Ada juga utang jasa pelayanan RSUD Bhakti Dharma Husada Rp 4,7 miliar.

[Selengkapnya …]