Pemprov Jatim Berikan Bantuan Keuangan Khusus Rp 549,9 Miliar

1467

Skema penanganan dampak sosial ekonomi covid-19 dilakukan secara berlapis. Selain enam jenis bantuan dari pusat, Pemprov Jatim juga mengucurkan bantuan keuangan khusus senilai total Rp 549,9 miliar. Di antaranya untuk top up Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan keuangan senilai Rp 200 ribu per bulan.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menuturkan, dalam penanganan dampak sosial ekonomi berbagai program dari Pemerintah Pusat, mulai Program Keluarga Harapan (PKH), kartu sembako, BPNT, bantuan tunai Kemensos, kartu pra kerja dan bantuan tunai dana desa. Di luar enam skema bantuan tersebut, Pemprov juga melakukan intervensi untuk 750 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Gubernur Khofifah menjelaskan, mulai kemarin telah ditransfer top up BPNT berbasis kelurahan senilai Rp 100 ribu ke rekening masing-masing KPM. Penambahan top up tersebut meningkatkan besaran manfaat BPNT dari pusat sebesar Rp 200 ribu dalam bentuk sembako. “Di desa tidak (mendapat top up), karena mereka sudah memiliki dana desa (DD) yang diseyogyakan 35 persen dari total di Jatim sebesar Rp 7,65 triliun, atau sebesar Rp 2,33 triliun, digunakan untuk penanganan dampak covid-19 di desa,” tutur Khofifah saat melepas bantuan sembako untuk dapur umum di Gedung Negara Grahadi, Senin (27/4).

Total penerima top up berbasis kelurahan di Jatim sebanyak 333.022 KPM. Bantuan tersebut setara dengan Rp 99,9 miliar. Dari jumlah tersebut, tiga daerah yang akan menerapkan PSBB telah dialokasikan. Surabaya mendapat top up sebanyak 118.758 KPM yang akan mendapat pencairan top up BPNT selama tiga kali dalam tiga bulan dengan nilai total Rp 35,62 miliar. Sementara Sidoarjo, penerima top up berbasis kelurahan ada 6.703 KPM dengan anggaran total Rp 2,5 miliar. Untuk Kabupaten Gresik, sebanyak 3.348 KPM dengan total nilai sebesar Rp 1,34 miliar.

Selain top up berbasis kelurahan, Pemprov juga akan melakukan intervensi berupa bantuan senilai Rp 200 ribu kali tiga bulan, dan masyarakat di kepulauan mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu. Sementara untuk tiga daerah yang telah menerapkan PSBB mulai hari ini, bantuan tersebut didistribusikan untuk 65 ribu KPM di Sidoarjo.

“Jadi Sidoarjo selain mendapat top up berbasis kelurahan juga akan mendapat intervensi tambahan dari Pemprov senilai Rp 39 miliar,” tutur Khofifah.

Sementara untuk Kabupaten Gresik, Gresik akan mendapat intervensi Rp 21 miliar setara dengan 35 ribu KPM terdampak covid-19. Surabaya mendapat tambahan Rp 27 miliar setara 45 ribu warga terdampak covid-19. Sehingga total bantuan yang dialokasikan Pemprov untuk Pemkot Surabaya sebesar Rp 62,627 miliar. Sementara untuk Sidoarjo Rp 41,519 miliar dan Gresik sebesar Rp 22 miliar.

Dalam penyalurannya, bupati/wali kota akan menentukan sasaran penerimanya berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau non DTKS. Karena daerah mungkin ada buruh yang dirumahkan atau di PHK. Begitu juga bentuknya, Khofifah menegaskan bahwa bupati/wali kota dapat mendistribusikan dalam bentuk sembako atau tunai kepada warga terdampak covid-19 dan membutuhkan tambahan intervensi.

“Ini yang akan kami transfer. Sesungguhnya tidak hanya untuk daerah yang akan menerapkan PSBB. Tapi ini berlaku untuk seluruh kabupaten/kota se Jatim. Intinya semua KPM berbasis kelurahan akan kita tambahkan top up-nya dan itu semua masuk dalam DTKS. Tapi untuk DTKS dan non DTKS adalah bantuan keuangan khusus dari Pemprov yang diperuntukkan bagi seluruh kabupaten/kota se-Jatim,” pungkas Khofifah.

[Selengkapnya …]