Pemprov Jatim Kembali Raih Opini WTP

719

Prestasi membanggakan kembali diraih Pemprov Jawa Timur. Kali ini adalah perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP ini merupakan kali kedelapan yang diterima Pemprov Jatim berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2018.

LHP BPK RI atas LKPD Provinsi Jatim itu diserahkan Anggota V BPK RI Isma Yatun kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Pimpinan DPRD Jatim. Prosesi itu berlangsung saat Sidang Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Jalan Indrapura Surabaya, kemarin (21/5).

Keberhasilan memenuhi beberapa kriteria menjadi tolok ukur raihan opini WTP Pemprov Jatim. Beberapa di antaranya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintah, dan pengungkapan yang cukup.

Khofifah mengungkapkan bahwa keberhasilan meraih opini WTP ini tidak terlepas dari kerja keras dan komitmen aparatur Pemprov Jatim. Terutama peningkatan kinerja dalam bidang yang terkait dengan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah. Kinerja OPD juga banyak terbantu dari strong partnership antara Pemprov dengan DPRD Provinsi Jatim.

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Pemprov Jatim TA 2018, Khofifafh meyakini terdapat beberapa temuan. Di antaranya temuan atas Sistem Pengendalian Intern yakni tentang aset tetap di Dinas Pendidikan Provinsi Jatim. Itu merupakan hasil serah terima Aset Personil, Prasarana, dan Dokumen (P2D).

Temuan lainnya adalah kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Di antaranya adalah tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jatim yang belum sesuai ketentuan.

Terkait temuan tersebut, Khofifah mengatakan bahwa saat penyerahan Aset P2D bersamaan dengan peralihan kewenangan SMA/SMK ke Pemprov Jatim. Untuk dana BOS, Khofifah meminta masing-masing SMA/SMK memiliki account number. Khofifah sudah meminta untuk dikomunikasikan dengan Bank Jatim perihal account number tersebut. Tujuannya agar proses pengurusan rekening dipercepat dan disederhanakan.

[Selengkapnya …]