Pemprov Jatim Kembali Raih WTP

568

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Predikat itu diberikan untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019. Raihan tersebut merupakan prestasi sembilan tahun berturut-turut bagi Pemprov Jatim.

Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Jatim Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Provinsi Jatim dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Penyerahan itu berlangsung saat sidang paripurna DPRD Jatim, Kamis (18/6).

’’Kami sampaikan selamat kepada Provinsi Jatim yang bisa mempertahankan opini WTP,” ujar Agus yang ditemui setelah pemberian penghargaan WTP kepada Pemprov Jatim di Gedung DPRD Jatim.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa pun menyampaikan bahwa penghargaan WTP itu diraih lewat berbagai kualifikasi dengan sistem pengendalian internal yang efektif. Material pos keuangan secara keseluruhan laporan keuangan Pemprov Jatim tercatat sesuai standar.

’’Semua berjalan atas pengawasan sangat berkualitas DPRD Jatim. Baik public hearing maupun kunjungan kerjanya. Kebersamaan ini menjadi bagian sangat penting. Agar proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD akan terkawal dan terus kita tingkatkan. Tidak sekadar penggunaannya, tapi produktivitas melalui APBD Pemprov Jatim,” papar Khofifah.

Gubernur perempuan pertama di Jatim itu juga menuturkan, raihan WTP tahun anggaran 2019 tidak lepas dari kerja keras Pemprov Jatim. Kualitas pengabdian dan pengelolaan keuangan semakin hari semakin meningkat.

Agus juga mengungkapkan beberapa catatan dari BPK untuk segera diperbaiki Pemprov Jatim atas laporan keuangan tahunan itu. Pertama adalah dana hibah. Mekanisme pemberiannya perlu diperbaiki. Agus menilai ada beberapa laporan tentang penyaluran dana hibah kepada masyarakat yang belum tercatat dengan baik.

Padahal, tiap anggaran hibah yang dikucurkan ke masyarakat harus disampaikan kepada pemerintah daerah dan mendapat pengesahan dari bendahara umum. ”Ada yang sudah dicatat, tapi ada sebagian juga yang belum dicatat,” ujar Agus.

Catatan lain dari BPK adalah tentang dana bantuan operasional sekolah (BOS). Agus menyebut masih banyak pelaporan yang belum sempurna. ”Sebenarnya, pencairan dana BOS itu kan langsung ke sekolahannya. Nah, ini ada mereka yang tidak melaporkan ke provinsi sehingga masih ada selisih antara yang sudah digunakan dan yang dilaporkan,” kata Agus.

Agus menyarankan agar Pemprov Jatim memberikan sosialisasi lebih intensif terkait pelaporan dana BOS ke sekolah untuk ke depannya. Diharapkan, tata kelola dana tersebut bisa lebih maksimal.

[Selengkapnya …]