Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali mendapat opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Opini WTP yang keenam kalinya tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemprov Jatim Tahun Anggaran 2016 yang diserahkan langsung oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi kepada Pimpinan Sidang DPRD dan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dalam acara Sidang Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Jatim, Jl Indrapura Surabaya, Rabu (31/5) siang.
Usai acara penyerahan laporan keuangan, Pakde Karwo, sapaan Gubernur Jatim, menyampaikan terima kasih kepada BPK yang telah memeriksa keuangan Pemprov Jatim, dan juga membimbing agar pengelolaan keuangan Pemprov Jatim menjadi baik serta tak terjadi kesalahan lagi. Karena itu, saran agar pihaknya menggunakan sistem akrual basis dalam pengelolaan langsung direspon positif dengan menerapkannya mulai tahun 2015.
Diakui Pakde, penerapan akrual basis dalam pengelolaan keuangan memudahkan jajaran bagian keuangan dalam menyusun dan membuat pelaporan walaupun awalnya mengalami kesulitan. “Karena tadinya membuat empat pelaporan, kemudian menjadi tujuh pelaporan. Memang saat ini masih belum betul semua karena masih ada beberapa kekurangan yang harus dibenahi.” ujarnya.
Menurut Pakde Karwo, yang lebih krusial adalah perbaikan administrasi terutama terkait aset-aset Pemprov Jatim. Saat ini, pengelolaan aset sudah mulai tertib dan dimasukkan dalam laporan. Untuk aset berupa tanah, pihaknya telah bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk proses sertifikasinya, meski belum lengkap.
“Untuk sertifikasi tanah aset Pemprov Jatim, baru mencapai 35 % dari jumlah aset yang ada. Jadi, masih banyak tanah yang belum memiliki sertifikat. Belum sempurna memang, tapi proses ini terus berjalan dan ada peningkatan ke arah yang lebih baik, tidak stagnan. Semua itu dilakukan karena menggunakan akrual basis saran dari BPK” jelasnya.
Enam Kali WTP
Dalam sambutannya, Anggota III BPK Achsanul Qosasi mengatakan, perolehan WTP oleh Pemprov Jatim ini sudah menjadi tren dan terus menerus dilakukan selama enam tahun berturut-turut. Ini menjadi hal positif bagi Pemprov dan DPRD Jatim yang telah bekerja secara kompak, sehingga pemeriksaan laporan menjadi sangat mudah.
“Ini menjadi cacatan khusus buat kami. Kami ucapkan selamat kepada Bapak Gubernur, mudah-mudahan ini bisa diteruskan oleh penerusnya, karena hal ini sangat penting. Bagaimanapun, hal positif harus tetap diteruskan, menjadi tambah baik, serta dipertahankan,” ujarnya.
Achsanul Qosasi juga mengapresiasi langkah dan keberhasilan Gubernur Jatim dalam mengoptimalkan dana idle/dana sisa lebih anggaran atau SILPA, yang diberikan kepada kelompok-kelompok seperti UMKM, koperasi wanita (kopwan), dan pondok pesantren (ponpes) melalui perbankan dengan suku bunga rendah. “Dengan langkah ini maka terjadi turn over modal sehingga dapat menggerakkan ekonomi, sehingga pertumbuhan ekonomi Jatim selalu jauh melampaui nasional,” ujarnya.
Langkah ini, tegasnya, diizinkan dan agar dijadikan model di Indonesia. Dengan demikian, tak perlu ada lagi ketakutan atas pemanfaatan dana yang tidak sesuai dengan mata anggaran. Ia menambahkan, langkah ini menjadikan Jamkrida Jatim terbaik di Indonesia, karena telah memberikan jaminan kepada bank bagi UMKM bermodal kecil yang tidak bankable.