SURABAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2020. Penyampaian opini WTP disampaikan secara virtual oleh anggota V BPK Prof. Dr. Bahrullah Akbar dari Gedung BPK.
Predikat opini WTP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim, Joko Agus Setyono kepada Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Predikat WTP ini sudah diterima Pemprov Jatim selama sembilan tahun berturut-turut.
Penyerahan dilakukan di Gedung DPRD Jatim dengan dihadiri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Heru Tjahjono, para pimpinan OPD di lingkup Pemprov Jatim, pimpinan Kanwil BPK Jatim, dan para pimpinan serta anggota DPRD Jatim.
Pemberian opini WTP tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyatakan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
Dia berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi.
“Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Jatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” kata Khofifah, Kamis (18/6/2020).
Khofifah menjelaskan, keberhasilan Jatim meraih Opini WTP ini karena Pemprov Jatim dianggap memenuhi sejumlah kriteria. Yaitu kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan pengungkapan yang cukup.
“Tanggung jawab kita berat, tanpa diiringi komitmen, integritas, profesionalitas, dan transparansi tata kelola, tidak mungkin penghargaan opini WTP ini akan diraih selama sembilan tahun berturut-turut,” imbuhnya.
Di samping itu, raihan opini WTP tersebut kata dia juga berkat pengawasan yang sangat berkualitas oleh DPRD Jatim. Baik melalui public hearing, maupun melalui kunjungan kerja Pimpinan dan anggota DPRD Jatim.
Khofifah berharap, kebersamaan ini terus diperkuat. Sehingga seluruh proses pelaksanaan rupiah demi rupiah APBD yang ada di dalam mandat pengelolaan Pemprov Jatim dapat terkawal dengan baik.
“Salah satu poin yang harus diperbaiki adalah penguatan payung regulasi yang lebih teknis, khususnya terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Mengingat dana BOS sudah langsung ditransfer ke rekening kabupaten/kota,” tandasnya.
(msd)
Sumber: sindonews.com