Pemprov Jatim Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut

714

Jawa Timur kembali meraih prestasi membanggakan dengan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD 2021. Jatim berhasil mempertahankan predikat WTP tujuh kali berturut-turut sejak 2015. Meski begitu, BPK memberi sejumlah catatan yang perlu mendapatkan perhatian Pemprov Jatim dalam penyusunan LKPD.

Opini WTP itu disampaikan dalam rapat paripurna di DPRD Jatim kemarin (25/5). BPK mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah tertib dalam menyampaikan laporan keuangan sesuai UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003. “Ini jadi bukti komitmen perbaikan pengelolaan keuangan secara baik,” ujar Auditor Utama Keuangan Negara V Akhsanul Khaq.

Dia memaparkan, ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan meski hasil LKPD Jatim telah baik. Misalnya, perndapatan hibah langsung tanpa melalui rekening kas umum daerah (RKUD) yang belum tersatat secara tertib. Pengelolaan belanja hibah kepada masyarakat pada empat SKPD juga belum tercatat secara tertib.

Catatan lainnya adalah kekuarangan volume atas pelaksanaan paket pekerjaan belanja tak terduga pada dua SKPD. Kelemahan pengendalian intern dan permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan UU itu harus jadi evaluasi. Meskipun pada tataran tidak memengaruhi secara aterial kewajaran penyajian laporan keuangan tahun anggaran 2021.

Selain LHP LKPD 2021, BPK juga menyampaikan LHP Kinerja Pemprov Jatim terkait penanggulangan kemiskinan tahun 2021. Yang masih ditemukan kelemahan, salah satunya database penduduk miskin yang belum terintegrasi. Kelemahan lainnya adalah belum mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat terhadap program berbasis bantuan sosial yang belum tepat sasaran.

[Selengkapnya di Harian Jawa Pos]