Pencairan BOS Triwulan III Masuk Awal Triwulan IV, Dindik Anggap Wajar

1271

Angin segar tengah meliputi SD/SMP di Jawa Timur khususnya kota Surabaya. Pasalnya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan III yang ditunggu-tunggu tiga bulan terakhir ini, akhirnya bisa dirasakan di rekening masing-masing sekolah Selasa (3/10).

Sehingga bisa disebut dana BOS diterima sekolah memasuki triwulan IV. Sebelumnya, selama menunggu masa pencairan dana BOS, pihak sekolah harus menutupi pembiayaan operasional sekolah yang mengandalkan dana BOS seringkali melakukan pinjaman. Padahal, periode triwulan III terhitung mulai Juli-September.

Menurut Sekretaris Dindik Jatim, Ramliyanto, keterlambatan pencairan dana BOS dinilainya masih dalam batas kewajaran. Mengingat ada beberapa hal yang harus disinkronkan dengan bidang-bidang terkait, sehingga membutuhkan proses yang cukup panjang dan teliti. Ramli menjelaskan, setelah dana BOS diterima dari pusat, Dindik Jatim harus berkoordinasi dengan Dinas Kota dan Kabupaten masing-masing untuk melakukan verifikasi ke satuan pendidikan.

“Setelah itu juga melewati berbagai bidang di Dindik sebelum dikeluarkan SPM (Surat Perintah Membayar) yang kemudian diberikan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah). Sekarang prosesnya ada di Bank Jatim,” jelas Ramli dikonfirmasi di Dindik Jatim, Selasa (3/10). Lebih lanjut, saat ini SPM triwulan III sudah terbit dari Dindik Jatim dan memasuki tahap verifikasi dari BPKAD. Pihaknya mengungkapkan ada dua daerah yang diretur karena double lembaga. Sehingga harus dilakukan verifikasi kembali.

“Informasi dari BPKAD sudah ada di Bank Jatim untuk dicairkan ke satuan pendidikan. mungkin di bank Jatimnya antri karena bersamaan dengan penggajian,” sambung dia.

Berdasarkan data yang disampaikan Dindik Jatim, besaran dana BOS triwulan III yang diterima di tingkat SD untuk 19.163 lembaga adalah sejumlah Rp 455.731.840. Sedangkan untuk jenjang SMP ada 4.636 dengan jumlah Rp 249.130.200.000.

Dalam tahap pencairan dana ini, Ramli menuturkan jika pihaknya harus mengambil data cut-off lebih dahulu dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud. Dari Dindik Jatim akan mengunduh data cut-off dan dipilah per kabupaten/kota untuk nantinya diverifikasi.

“Kemudian kami menunggu data masuk barangkali ada perubahan rekening lainnya. Pencairan BOS harus utuh dari SD hingga SMA/SMK. jika ada kabupaten/kota yang belum selesai juga harus menunggu. Apalagi SD dan SMP koordinasinya ke dindik kota dan kabupaten masing-masing,” jelas dia.

Menurut Ramli, diterimanya dana BOS pada triwulan ke IV tidak akan berpengaruh pada pencairan Triwulan keempat. Terlebih pelaporan dana BOS bisa dilakukan pada akhir semester, tepatnya Desember mendatang.

“Intinya pada Dapodik. Dapodik ini berbasis satuan pendidikan, diluar wewenang dindik juga. Jadinya pengusul BOS berubah-ubah juga waktunya. Begitu cut-off ya segera kami kerjakan,” papar dia.

[Selengkapnya …]