Pengelolaan Anggaran Penanganan Covid-19 Harus Transparan

1022

Anggota Komisi B DPRD Jatim, Aufa Zhafiri meminta Gubernur Khofifah Indar Parawansa transparan dalam pengunaan anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 2,348 triliun. Pasalnya, dana sebesar itu disebut setara dengan 6,8 persen dari total APBD Jatim 2020 sebesar Rp 35 triliun.

“Bu Gubernur harus transparan, karena anggaran itu (Rp 2,348 triliun, red) setara dengan 6,8 persen dari total APBD Jatim 2020 sebesar Rp 35 triliun,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (6/4).

Dana yang ada tersebut harus jelas berapa digunakan untuk penanganan penyebaran virus tersebut, termasuk untuk keperluan tenaga medis. Serta berapa yang akan digunakan untuk penanganan pasca penyebaran virus, serta berapa untuk recovery ekonomi yang cukup terdampak saat ini.

Menurut Aufa, yang lebih dipikirkan lagi oleh Gubernur adalah recovery ekonomi. Dimana, menjadi sangat penting ketika pasca pandemi Covid-19. “Justru yang lebih penting ini adalah recovery,” imbuhnya.

Gubernur diharapkan bisa melakukan kalkulasi yang mendalam untuk memetakan mana cluster masyarakat yang benar-benar terdampak, mana yang setengah terdampak, dan mana yang masih bisa bertahan dengan kondisi saat ini.

Dengan adanya pembagian cluster yang jelas tersebut maka akan jelas langkah-langkah taktis di dalam mengatasi perekonomian masyarakat akibat pandeminya virus ini di Jatim. “Nantinya akan jelas program apa yang harus dilakukan untuk mereka yang benar-benar terdampak, mereka yang setengah terdampak, atau mereka yang masih bisa bertahan. Sehingga tidak hantam kromo satu program saja,” ungkapnya.

Dirinya, kata Aufa, juga menyarankan peran desa dengan memanfaatkan BUMDes yang dimiliki merupakan salah satu upaya dan cara dalam menjawab persoalan ekonomi masyarakat akibat bencana virus corona.

Menurut dia, perekonomian harus berputar di desa sendiri sehingga bisa dijadikan salah satu senjata dalam mengatasi keterpurukan ekonomi yang terjadi saat ini akibat penyebaran Covid-19 “Jangan kalau penuhi kebutuhan masyarakat desa diambil dari luar desa yang bersangkutan. Tapi bagimanan dipenuhi dari desa itu sendiri. Sehingga pemerintah memberi dana bantuan melalui BUMDes yang ada,” jelasnya.

“Desa harus bangkit bersama. Seluruh masyarakat harus kita genjot untuk memanfaatkan potensi dalam memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri,” tambahnya.

[Selengkapnya …]