Sumber daya manusia (SDM) pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim lemah. Kemampuan mereka dalam mengelola keuangan daerah juga buruk. Imbasnya, laporan atas penggunaan anggaran acap kali keliru.
Penilaian tersebut disampaikan Panitia Kerja (Panja) LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Jatim terkait opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) beberapa waktu lalu. Panja menganggap kompetensi pengelola keuangan buruk lantaran tidak punya kecakapan dalam mengaudit keuangan.
Ketua Panja LHP BPK Sri Untari menjelaskan, hampir sebagian besar pengelola keuangan di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) bukan berlatar belakang akuntan. Karena itu mereka tidak memiliki kecakapan dalam menghitung atau membuat laporan.
“Ini tentu memprihatinkan. Bayangkan sarjana sosial atau sejenisnya dipaksa mengelola keuangan. Ini tentu tidak maksimal. Apalagi SDM mereka juga tidak bagus,” kata Sri Untari mengakhiri tugas Panja LHP BPK.
Karena itu, pihaknya merekomendasikan kepada Pemprov Jatim merekrut tenaga akuntand ari luar. Bagi Sri, meski harus membayar mahal, hal itu lebih baik daripada mengandalkan pegawai sendiri yang penuh risiko.