Pengesahan Dua Paripurna pada Hari yang Sama

771

Di penghujung masa jabatan yang tinggal Selasa (20/8) hari ini, anggota DPRD Sidoarjo, menggelar dua agenda rapat paripurna yakni pengesahan P-APBD 2019 dan KUA PPAS 2020 di hari yang sama.

Dua agenda paripurna ini terkesan terburu-buru, namun menurut anggota Banggar dari Golkar, Hadi Subianto, justru pengesahan P-APBD 2019 dan KUA 2020 ini harus diselesaikan oleh anggota periode lama. Waktunya sangat sempit karena Rabu besok sudah berganti anggota baru. Bila kedua agenda paripurna diserahkan ke anggota baru, apakah bisa diselesaikan. “Opo waktune nutut ta,” katanya dengan nada tanya.

Hadi meyakinkan akan mencegat usulan mengajukan kembali anggaran sewa kantor Rp 2,6 miliar, untuk pindahan beberapa OPD di pertokoan SunCity Biz, Porong. “Beberapa anggota Banggar fraksi lain, sudah menyuarakan penolakan terhadap pengajuan anggaran itu,” ujarnya.

Hadi meminta Pemkab untuk memindahkan kantor OPD ke gedung aset daerah yang tidak digunakan. Itu tidak pakai biaya karena aset sendiri. Pemindahan beberapa kantor OPD karena Pemkab melakukan kerjasama dengan swasta membangun gedung 17 lantai. Tidak tertutup kemungkinan akan terjadi interupsi dalam paripurna besok, tetapi pihaknya siap dengan jawaban atas interupsi itu.

Sebenarnya di tingkat Banggar, usulan sewa kantor sudah dicoret. Dan di paripurna besok tinggal pengesahan saja. “Tetapi kalau ada yang interupsi kita ladeni, dan kalau memaksakan diri, kami akan ke luar,” timpalnya.

Begitu pula dengan upaya eksekutif yang ingin mencoret anggaran pembangunan RS Barat sebesar Rp 125 miliar dalam paripurna KUA 2020, ditegaskan bahwa keinginan itu sudah ditolak sebagian besar anggota Banggar.

[Selengkapnya …]