Masyarakat pengguna jalan di Kota Surabaya kini bisa lebih nyaman. Perbaikan ruas jalan nasional yang rusak di wilayah Surabaya tak lagi berlarut. Nantinya jalan rusak itu bisa langsung ditangani oleh Pemkot Surabaya.
Ini berarti perbaikan langsung di jalan nasional itu bisa lebih cepat, setelah Pemkot mengambil alih pengelolaan 20 ruas jalan nasional itu.
“Kami sebenarnya mengajukan 22 pengelolaan ruas jalan nasional. Tetapi, yang disetujui 20 jalan,” terang Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Rabu (24/6).
Dua jalan nasional yang belum bisa diserahkelolakan itu adalah jalan di sekitaran Jembatan Suramadu. Yakni, Jalan Kedung Cowek dan Jalan Kenjeran. Sebab, dua jalur itu adalah penghubung jalur primer Surabaya dan Madura.
Sementara, 20 ruas jalan yang berhasil diambil alih bukan termasuk penghubung jalur primer atau bukan penghubung utama dua daerah.
Pengajuan downgrade atau alih kelola jalan ke Pemkot itu sebenarnya sudah disetujui oleh Direktorat Jendral (Ditjen) Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (PU) tertanggal 13 Mei 2020.
Jika dialih kelola Surabaya, masyarakatlah yang mendapat manfaat dan keuntungan. Terutama usai musim hujan akan banyak jalan rusak dan berlubang.
“Konsekuensinya, memang perawatan dan perbaikan jalan menjadi tanggung jawab Surabaya,” ujarnya.
Namun, menurut Risma, lebih banyak untungnya bagi masyarakat kalau dikelola Surabaya.
Selama ini, saat perlu perbaikan, jalan rusak itu tidak segera diperbaiki karena ada otoritas jalan sesuai wilayah di bawah Ditjen Kemen PU. Yakni, BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional) sesuai wilayah yang bertanggung jawab atas perawatan dan perbaikan jalan nasional.
Risma menambahkan, sebenarnya Pemkot sudah mengeluarkan biaya untuk operasional jalan nasional itu. Sebut saja, untuk biaya penerangan jalan, membangun pedestrian, pemeliharaan jalur hijau, dan pembersihan atau penyapuan.
“Saat ini semua operasional dan pengelolaan jalan-jalan itu ditangani Pemkot semua. Setiap tahun investasi kami ke jalan itu,” kata Risma.
Tertib aset
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya Erna Purnawati menjelaskan, pengajuan alih kelola jalan nasional di Surabaya itu sudah sejak setahun lalu.
“Setelah dialihkelolakan, artinya pemeliharaan dan administrasinya akan lebih mudah. Salah satu tujuan alih kelola ini memang untuk tertib administrasi dan tertib aset,” kata Erna.
Saat pengajuan downgrade itu, diakuinya prosesnya memang agak berat. Sebab, harus diskusi by data, seperti pembangunan Jalan MERR yang menghabiskan banyak dana APBD.
Di antaranya, anggaran yang dikeluarkan, kemudian pembebasan menghabiskan berapa, pembangunan fisik jalan berapa, termasuk pemeliharaan seperti penyapuan jalan, PJU, dan sebagainya.
“Alhamdulillah, kami bersyukur akhirnya bisa disetujui pusat. Kami juga sudah dibantu BPK,” ucap Erna.