Perbaiki Akuntabilitas Keuangan

884

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kementerian/lembaga (K/L) dan nonkementerian untuk tidak bermain-main dengan uang rakyat dan penggunaan APBN harus sepenuhnya ditujukan untuk kepentingan rakyat. Untuk itu, Presiden mengajak seluruh K/L dan nonpemerintahan untuk memperbaiki serta berbenah membangun tata kelola keuangan yang transparan, mempertanggungjawabkan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.

“Kita harus bisa memastikan rakyat benar-benar mendapatkan manfaat dari penggunaan APBN tersebut,” tegas Jokowi saat menerima hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Istana Negara Jakarta, kemarin (6/6).

Hasil LKPP tersebut diserahkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Azis. Hadir pada acara itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri anggota Kabinet Kerja dan kepala lembaga. Dari hasil LKPP tahun lalu itu, Presiden menyoroti empat K/L yang memperoleh opini tidak memberikan pendapat (TMP) atau disclaimer.

Keempat K/L yang mendapat disclaimer itu ialah Kementerian Sosial, Kementerian Pemuda dan Olahraga, TVRI, dan Komnas HAM. Presiden pun memerintahkan K/L tersebut segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Menurut Jokowi, laporan BPK bukan pada predikat K/L, melainkan momentum untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan negara. “Sebab esensi dari transparansi dan akuntabilitas ialah menjaga tanggung jawab moral kepada konstitusi dan rakyat,” tambahnya.

Hasil laporan BPK menyebutkan 56 K/L memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP), 26 K/L memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP), dan empat K/L TMP atau disclaimer. “Tahun lalu ada tujuh K/L saya sebutkan dan lembaga mana. Sekarang saya sebutkan lagi yang mendapat disclaimer supaya diingat-ingat, agar tahun akan datang tidak (disclaimer),” tambah Jokowi.

Di tempat yang sama, Harry mengatakan, selain melaporkan LKPP, ada enam permasalahan yang ditemukan BPK, di antaranya ada ketidakpastian nilai penyertaan modal negara (PMN) pada PT PLN (persero), kemudian pemerintah membebani konsumen dengan penetapan harga jual eceran minyak solar bersubsidi yang lebih tinggi daripada harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap. Dari perhitungan BPK, BUMN diuntungkan Rp3,19 triliun.

[Selengkapnya …]