Pemkot Madiun kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim.
Capaian tersebut menjadi kali ke delapan secara berturut-turut sejak 2016 lalu. Bahkan, Kota Madiun menjadi daerah pertama se-Indonesia yang menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di tahun ini.
“Bagi kami ini sangat membanggakan. Karena ke delapan kali WTP berturut-turut, tercepat se-Jatim enam kali berturut-turut, dan penyerahan LHP atas LKPD 2024 tercepat se-Indonesia untuk kali ke dua,’’ kata Wakil Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun usai menerima LHP atas LKPD 2024 dari BPK Perwakilan Jatim di Sidoarjo, Jumat 14 Maret 2025.
Menurut Bagus, catatan apik dari BPK tersebut menjadi wujud komitmen pemkot dalam pengelolaan keuangan daerah, menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel. Dia berharap prestasi ini dapat menjadi motivasi pemkot untuk lebih baik lagi dalam pelaporan keuangan.
Meski memperoleh opini WTP, Bagus tak menampik LHP atas LKPD 2024 masih disertai catatan rekomendasi dari BPK. Rencananya, pemkot bakal mengajak DPRD setempat untuk membahas tindak lanjut catatan tersebut.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jatim, Yuan Candra Djaisin mengatakan, pemeriksaan LKPD Kota Madiun 2024 dilakukan selama dua bulan. Pemeriksaan dilakukan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.
“Pemkot telah menyampaikan laporan keuangan dengan tepat waktu. Kami mengapresiasi kinerja pemkot. Bukan upaya mudah untuk menyelesaikan laporan keuangan,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, pemeriksaan BPK dipastikan sesuai standar pemeriksaan keuangan negara. Sehingga, dapat menjadi keyakinan terhadap kewajaran penyajian keuangan.
“Selamat atas capaian WTP yang sudah berhasil dipertahankan selama delapan kali berturut-turut. Kami berharap pemkot bisa meningkatkan laporan keuangan,’’ pungkasnya.
Sumber: memorandum.disway.id