PIAR Pertanyakan Tunggakan PU Bina Marga Sampang Tahun 2015

845

Klaim temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap selisih anggaran di 8 kegiatan proyek TA 2015 di PU Bina Marga Sampang sebesar Rp 741 juta, wajib dikembalikan oleh rekanan pelaksana, namun hingga 22 September 2016, tunggakan tersebut belum dikembalikan 100 persen. Kondisi tersebut membuat LSM Pusat Informasi & Advokasi Rakyat (PIAR), menagih keseriusan PU Bina Marga untuk mengingatkan pihak rekanan di kantor PU Bina Marga, Kamis (22/9).

Dialog LSM PIAR dengan PU Bina Marga sempat diwarnai kericuhan, karena dialog tersebut tidak dihadiri kepala PU Bina Marga Moh Zis. Hanya dua staf dan Kabid Pemeliharaan PU Bina Marga yang menjawab dalam dialog. Tidak hanya dialog, beberapa poster berisi tuntutan LSM PIAR ditempelkan di ruang aula PU Bina Marga, di antaranya bertuliskan, tunggakan proyek 2015 PU Bina Marga Lunasi, rekomendasi BPK diabaikan, PU Bina Marga mana nyalimu dan lain-lain.

Hamid koordinator aksi LSM PIAR, menyatakan sangat kecewa terhadap respon PU Bina Marga yang tidak dihadiri Kepala PU untuk berdialog. “Padahal secara etika kami tiga hari sebelumnya sudah mengirim surat untuk berdialog dengan Kepala PU Bina Marga terkait temuan BPK yang hingga saat ini masih belum dikembalikan 100 persen,” kata Hamid.

“Berdasarkan data yang kami miliki, 8 kegiatan proyek fisik TA 2015 tersebut, hanya tiga kegiatan saja yang mengembalikan lunas, itupun saat kita tanya surat tanda setor (STS) tidak bisa ditunjukkan, sedangkan 5 kegiatan yang lain hanya dikembalikan 10 persen – 50 persen, dari klaim BPK yang harus dikembalikan, dengan total keseluruhan yang wajib dikembalikan sebesar Rp 741.945.652,34,” papar Hamid.

Lebih lanjut Hamid mengatakan, jika melihat tunggakan selisih anggaran pekerjaan yang harus dikembalikan belum lunas hingga bulan September 2016 ini. “Hal ini membuat kami dalam waktu dekat akan melaporkan temuan BPK yang diabaikan tersebut, pada ranah hukum untuk ditindaklanjuti,” kata Hamid.

Sementara Fauzi Kabid Pemeliharaan PU Bina Marga Sampang saat menemui LSM PIAR untuk berdialog, menyatakan, pihaknya sudah menfasilitasi untuk berdialog dengan baik, namun dengan alasan tidak ada Kepala PU Bina Marga, dengan sepihak meninggalkan dialog.

“Pada prinsipnya temuan BPK terhadap pekerjaan fisik 2015, kami sudah menindaklanjuti terhadap rekanan selaku pelaksana kegiatan, bahkan setiap bulan kami mengingatkannya, hingga saat ini ada 3 kegiatan yang pengembaliannya lunas 100 persen, sedangkan sisanya masih dicicil,” terangnya.

[Selengkapnya …]