Pilkada Tetap Sesuai Jadwal

896

Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak terganggu dengan permintaan Komisi II DPR untuk menindaklanjuti hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam waktu 10 hari. KPU optimistis tahapan pemilihan kepala daerah serentak 9 Desember 2015 tetap sesuai jadwal.

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan mengatakan hal itu seusai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (22/6) sore.

“Tidak ada niat mengganggu. Yang mengganggu siapa? Ini tugas biasa,” kata Husni saat ditanya apakan KPU terganggu dengan pembahasan hasil audit BPK di DPR.

Husni mengatakan, menindaklanjuti hasil audit BPK dan melaksanakan tahapan pilkada merupakan tugas KPU. Saat ini, KPU sudah menindaklanjuti 75 persen rekomendasi BPK dan akan menyelesaikan sisanya sesuai permintaan Komisi II DPR.

“Kalau kami pedomannya undang-undang, yang mengamanatkan pilkada serentak Desember,” ujar Husni.

BPK mengeluarkan rekomendasi atas temuan pengelolaan anggaran pemilihan umum tahun 2013-2014. Ada delapan masalah keuangan sebesar Rp 333,93 miliar yang terdiri dari Rp 10 miliar terjadi di KPU Pusat dan Rp 323,93 miliar di KPU Daerah.

[Selengkapnya …]