Pimpinan DPRD dan Plt Bupati Sepakati RSU Sidoarjo Barat Dibangun 2020

672

Pemkab dan DPRD Sidoarjo berusaha keras untuk membangun proyek RSU Sidoarjo Barat. Tahapan penting untuk mengikat proyek ini terbangun tahun 2020 sudah dikunci dengan 2 kesepakatan.

Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin, Sekkab Ahmad Zaini, Asisten II Benny Airlangga, Kadis Permukiman dan Tata Ruang dan Kaban Pelayanan Perijinan Terpadu Ari Suryono melakukan pertemuan dengan pimpinan DPRD, M Kayan, Bambang Riyoko, Emir Firdaus serta Komisi C.

Pertemuan dua lembaga itu menghasilkan dua poin kesepakatan untuk memulai pembangunan RSU Sidoarjo Barat dapat dibangun tahun 2020. Dua poin yang mengikat dan harus dijalankan.

  1. Pembangunan RSU Sidoarjo Barat (Sibar) dimulai 2020.
  2. Menetapkan pagu anggaran proyek Rp 72 miliar.

Anggaran RSU yang awalnya Rp 120 miliar dikepras habis oleh eksekutif hingga tinggal Rp 72 miliar saja. Pimpinan dewan meminta Rp 72 miliar ini jangan diutik-utik lagi.

Wakil Ketua DPRD, Bambang Riyoko, merasa kesal dengan tindakan Tim Anggaran Pemkab yang mengepras anggaran RSU tanpa melalui pembahasan dengan Banggar DPRD. Dewan baru tahu pemotongan itu setelah bertemu hari ini. Karena itu, ia meminta jangan ada lagi pemotongan kalau memang niat membangun rumah sakit.

Emir Firdaus, Wakil Ketua DPRD dari F-PAN menampik bila alasan pemotongan akibat adanya pengeprasan DAU oleh pemerintah pusat. DAU selama ini untuk gaji PNS. Kalau DAU dikepras 50%, bisa tidak gajian PNS.

Plt Bupati, Nur Ahmad, mengatakan tidak mau menengok ke belakang. Yang penting, RSU Sibar bisa dibangun tahun ini walaupun menyelesaikan 1 lantai yang bisa digunakan untuk melayani pasien.

Ia menambahkan, pembangunan RSU sesuai koridor hukum, artinya ada perpanjangan waktu pengerjaan dan sampai 50 hari.

[Selengkapnya …]