Potensi Pendapatan Daerah R-APBD Jatim 2021 Sebesar Rp 410,6 Miliar

948

Pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi nampaknya membuahkan hasil yang menggembirakan. Bahkan komisi bidang keuangan DPRD Jatim berhasil mendongkrak potensi pendapatan daerah sekitar Rp410 miliar lebih, sehingga pendapatan daerah secara otomatis meningkat dari usulan awal yang hanya dipatok Rp30.705.543.371.623.

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Mohammad Fawaid menyatakan bahwa hasil pembahasan R-APBD Jatim 2021 di tingkat komisi meyakini potensi pendapatan daerah Pemprov Jatim tahun 2021 masih bisa dimaksimalkan atau ditingkatkan, kendati masih dalam kondisi Pandemi Covid-19.

Alasannya, kata politisi asal Fraksi Partai Gerindra, prediksi dari Bank Indonesia maupun pakar ekonomi menyatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan masih bisa tumbuh di kisaran 4,5 – 5,8 persen, sehingga Komisi C DPRD Jatim juga optimis pertumbuhan ekonomi Jatim tahun 2021 akan lebih menggeliat.

“Alhamdulillah, hasil kinerja Komisi C dalam pembahasan R-APBD Jatim 2021 berhasil menambah potensi pendapatan daerah sebesar Rp410.604.237.851,13, sehingga perangkaan anggaran pendapatan daerah pada struktur R-APBD 2021 meningkat dari usulan awal,” kata Mohammad Fawaid usai mengikuti rapat paripurna tentang laporan komisi-komisi terhadap R-APBD Jatim 2021, Kamis (26/11) kemarin.

Penambahan pendapatan daerah itu rinciannya, kata Fawaid berasal dari BBNKB sebesar Rp250 miliar, penerimaan Silpa tahun sebelumnya Rp143.120.911.808,13, PT Air Bersih Rp405.056.043, Dinkop dan UMKM Rp2,7 juta, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp36 juta, Dinas Peternakan Rp200 juta, Dinas ESDM Rp67 juta, Disperindag Rp82,590 juta dan BPSDM Rp16.689.980.000.

Komisi C juga mengapresiasi optimalisasi pencapaian PAD yang dilakukan Bapenda Jatim sehingga merekomendasikan belanja Bapenda ditambah untuk mengimbangi peningkatan kinerja dan dukungan operasional OPD yang bertanggung jawab atas penerimaan PAD.

“Dalam R-APBD 2021 Belanja Bapenda awalnya diusulkan sebesar Rp482.445.043.000 direkomendasikan Komisi C ditambah Rp15 miliar yang diperuntukkan untuk belanja modal gedung dan bangunan, peremajaan sarana dan prasarana pelayanan, serta tambahan operasional pemungutan PAD di UPT-UPT,” ungkap politisi asli Jember.

Di sisi lain, Komisi C juga sudah sering kali menyampaikan dan mengingatkan kepada Gubernur Khofifah bahwa berdirinya BUMD itu adalah untuk menjadi sumber potensi pendapatan asli daerah selain dari sektor pajak dan retribusi yang harus bisa dimaksimalkan.

“Kalau kita hanya mengandalkan sektor pajak dan retribusi saya pikir itu sangat rentan sekali dalam kondisi krisis, maka BUMD yang hari ini kami pandang masih belum optimal perannya sebagai penyumbang PAD. Bahkan ada beberapa BUMD yang kontribusi PAD-nya jauh di bawah kontribusi OPD yang sejatinya bukan peran utamanya untuk penyumbang PAD,” ungkap Fawaid.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]