Proyek Gorong-Gorong Diduga Menyimpang

866

Sejumlah elemen pegiat anti korupsi di Kota Kediri mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kediri untuk mengusut proyek gorong-gorong. Diduga proyek yang menelan anggaran puluhan miliar itu mengalami penyimpangan.

“Kami mendesak Kejari agar bertindak lebih proaktif mengusut proyek gorong-gorong. Indikasinya banyak terjadi penyimpangan,” kata Priyo, aktivis Ikatan Pemuda Kediri (IPK).

Diungkapkan Priyo, proyek gorong-gorong yang menelan anggaran puluhan miliar banyak yang menyimpang karena tidak sesuai dengan besaran teknis (bestek). Apalagi proyek itu juga dimonopoli segelintir orang yang memiliki CV.

Selain itu pengerjaannya juga dilakukan asal-asalan, sehingga banyak dikeluhkan masyarakat. Terbukti proyek gorong-gorong tidak berhasil mengurangi genangan banjir di Kota Kediri.

Ungkapan senada dikemukakan pengamat korupsi, Tomy Aribowo yang meminta kejaksaan segera turun mengusut proyek gorong-gorong. “Proyeknya dikerjakan asal-asalan,” tambahnya.

Sementara Kajari Kota Kediri, Amik Mulandari, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya tidak dapat mengusut proyek yang masih berjalan. Terlebih proyek gorong-gorong masih belum dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Kalau masih berjalan belum ada pertanggungjawabannya dan pekerjaan masih belum diserahkan. Tanpa didesak, kami sudah mulai bekerja,” ungkapnya.

Kajari justru berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan masukan. Data dan informasi yang disampaikan bakal ditindaklanjuti.

[Selengkapnya …]