Proyek Infrastruktur di Kabupaten Jember Mangkrak – Minta APH Mengusut Tuntas

3050

Mimpi besar Pemkab Jember memiliki asrama haji pupus. Bahkan, proyek yang tahap pembangunannya hanya fondasi dan tiang beton itu menjadi saksi bisu atas gagalnya pembangunan. Tiang-tiang pancang yang berdiri tanpa atap seakan membuktikan mentahnya rencana pembangunan. Tak sedikit uang yang terbuang sia-sia di sana.

Proyek asrama haji yang berlokasi di sekitar JSG ini sepertinya juga sudah tak bisa diharapkan. Betapa tidak, prosesnya sedari awal penuh dengan kerahasiaan yang berubah-ubah. Dalam rencana awal, bangunan tiang yang teronggok itu akan dijadikan sebagai pusat embarkasi haji wilayah timur Indonesia. Belakangan, megaproyek itu berubah nama menjadi Gedung Asrama Haji. Bukan itu saja, lika-liku penganggaran juga tak kalah ruwet.

Dalam catatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Jember, pagu anggaran pada mulanya mencapai Rp 49,98 miliar dengan harga perkiraan sendiri (HPS). Anggaran yang dialokasikan melalui APBD 2019 oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPRKPCK) itu pun gagal diserap.

Pada APBD Perubahan 2019, rencana pembangunan asrama haji kembali dianggarkan. Nilainya turun menjadi Rp 21,32 miliar. Pada waktu itu, lelang proyek dimenangkan oleh PT Permata Anugerah Yalapersada. Nilai proyek sesuai tawaran Rp 17,79 miliar. Namun, proses pengerjaan pun tak berjalan mulus.

Pada saat itu, Pemkab Jember tidak pernah menyampaikan jika anggaran dilakukan dengan tiga kali penganggaran. Bupati Jember hanya pernah menyampaikan akan dilakukan tiga fase. Di mana pada tahap awal 2019, hanya membangun fondasi serta konstruksi. Sebagian konstruksi lagi dibangun di tahun 2020 dengan rencana anggaran di tahun yang sama. Sementara, tahap ketiga yakni mengisi fasilitas dan interior, serta taman asrama.

Mentahnya rencana dan mangkraknya pembangunan mulai terjadi ketika memasuki tahun 2020. Waktu itu, eksekutif dan legislatif sangat tidak harmonis. Akibatnya, Jember tidak memiliki Perda APBD dan hanya Perkada APBD. Melalui perkada itulah, pemkab juga memasukkan anggaran untuk melanjutkan pembangunan asrama haji.

Siapa sangka, Gubernur Jawa Timur menemukan proses penganggarannya terdapat kejanggalan. Proses anggaran pada megaproyek asrama haji diketahui bukan hanya sekali, tetapi multiyears atau tahun jamak. Bukan hanya itu, kode rekening program kegiatan pun diketahui tidak sama. Hal ini dituangkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa melalui surat evaluasi Raperbup Perubahan Penggunaan ABPD 2020.

Dalam surat tersebut, gubernur mengingatkan beberapa hal. Pertama, kontrak proyek multiyears harus dilakukan secara jamak alias bukan per tahun. Kedua, kontrak dibatasi paling akhir hingga jabatan kepala daerah berakhir. Ketiga, disetujui DPRD, dan keempat, anggaran hanya boleh diambilkan dari APBD murni. Gagalnya megaproyek asrama haji tersebut merupakan kegagalan pembangunan yang terbesar, khususnya dalam lima tahun terakhir.

Sementara itu, megaproyek lain yang tidak selesai sampai sekarang adalah Gedung Rawat Jalan RS Soebandi. Jika proyek asrama haji gagal, gedung pada RS di Patrang ini mangkrak. Proyek empat lantai ini sudah direncanakan sejak 2017. Saat itu, pagu anggarannya Rp 26,7 miliar.

Pada 2017 itu, gagal dilaksanakan dan dianggarkan lagi pada 2018 oleh Dinas Kesehatan. Lelang dimenangkan PT Hutomo. Namun, surat perintah kerjanya (SPK) tak kunjung diberikan hingga tutup tahun. Pada 2019, proyek empat lantai ini lagi-lagi dianggarkan. Kepala Dinkes Siti Nurul kemudian diganti oleh Plt Dyah Kusworini. Dari data LPSE, PT Jaya Kirana Sakti dinyatakan sebagai pemenang lelang. Dari HPS sebesar Rp 12,8 miliar, dimenangkan dengan penawaran Rp 11,6 miliar.

Proyek ini dikerjakan dan tidak selesai hingga habis masa kontrak. Pekerjaan kemudian diperpanjang 50 hari, namun juga tak bisa diselesaikan. Kini, proyek empat lantai RS Soebandi Jember masih belum tuntas dan belum ditempati.

Demi mendapatkan kejelasan dua megaproyek, asrama haji dan gedung rawat jalan RS Soebandi, Jawa Pos Radar Jember meminta konfirmasi kepada sejumlah pejabat. Namun demikian, tidak ada yang merespons. Baik Bupati Jember Faida maupun Plt Kepala Dinkes Dyah Kusworini. Pesan singkat yang dikirim juga tak berbalas.

Ketua Komisi C DPRD Jember David Handoko Seto menyampaikan, proses penganggaran dan pelaksanaan kedua proyek sejak awal tidak transparan. “Proses penganggaran tidak terbuka. Lelang proyek dari awal juga mencurigakan. Hasilnya, asrama haji gagal total dan gedung rawat jalan RS Soebandi mangkrak,” ucapnya.

Menurutnya, kepastian gagalnya pembangunan asrama haji setelah diketahui Gubernur Jatim. “Kalau asrama haji sudah sulit untuk diteruskan. Kalau gedung rawat jalan masih ada harapan,” imbuhnya.

Terlepas apakah kedua gedung dilanjutkan atau tidak, menurut David, aparat penegak hukum (APH) harus bertindak. “Sudah menjadi temuan BPK. Maka kami pun akan terus mendesak agar ditindaklanjuti APH,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jember M Itqon Syauqi menyampaikan, bukti adanya pembangunan asrama haji yang gagal bisa dilihat oleh siapa saja. Demikian pula dengan mangkraknya gedung di RS Soebandi. “Penegakan hukum tidak memandang status. Kalau ada dugaan penyimpangan pada proyek asrama haji dan RS Soebandi, harus ditindak tegas,” jelasnya.

Sumber: radarjember.jawapos.com