Tertundanya penyelesaian jembatan Suryodilogo, yang merupakan penghubung kota Bojonegoro-Trucuk dari deadline 27 Desember 2017 lalu, tetap tidak diketahui penyebabnya. Bahkan, Kepala PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Andi Tjandra terkesan terus mengelak saat dikonfirmasi sejak Rabu (16/5) lalu.
Panggilan telepon, pesan SMS, maupun pesan WhatsApp yang dikirim media juga tidak dijawab oleh Andi. Padahal, proyek yang dikerjakan kontraktor PT Bintang Sembilan Indah itu, sudah diberi tambahan waktu sampai Maret 2018.
Namun proyek senilai Rp 83 miliar dari APBD 2016 dan 2017 itu, gagal terselesaikan. “Saya masih di kejaksaan,” begitu pesan terakhir Andi via WhatsApp sebelumnya.
Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro, Mohamad Fauzan mengatakan, pengerjaan jembatan memang molor dengan beberapa alasan. Dan setelah rapat dengan Dinas PU Bina Marga, malah kontraktor diberi waktu lagi.