Proyek Rp 5,6 Miliar di Bangkalan Dikerjakan Asal-Asalan

999

Pelaksanaan Mega Proyek Pembangunan Taman Paseban yang berada di alun-alun Kota Bangkalan menuai banyak kecaman, salah satunya datang dari Komisi C DPRD Bangkalan yang pada beberapa hari yang lalu melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) revitalisasi Taman Paseban. Dalam sidak yang dilakukan itu, dewan menemukan banyak hal di antaranya pemasangan paving yang asal-asalan, pengerjaan pendopo paseban yang belum selesai, dan temuan lainnya.

“Proyek di di Komtek baru W Minggu hasil pekerjaannya banyak yang sudah amburadul, ya di antaranya paving banyak yang anjlok,” kata Ketua Komisi C DPRD Bangkalan, Suyitno.

Dikatakannya, usai melakukan sidak tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan pelaksana proyek untuk dimintai pertanggungjawaban. “Komisi akan memanggil BLH, pihak pelaksana untuk dimintai pertanggungjawaban serta kelanjutan dari proyek ini, karena banyak pekerjaan yang dikerjakan asal-asalan serta masih banyak pekerjaan yang belum selesai. Padahal dalam laporannya sudah 100 persen,” terangnya.

Lebih lanjut Suyitno menjelaskan, selain akan memanggil BLH dan rekanan, Dewan juga akan mengirim surat ke BPK RI, agar BPK melakukan audit terhadap proyek senilai Rp 5,9 miliar itu. “Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil dinas terkait dan untuk agenda jangka panjangnya kita akan kirim surat ke BPK, agar proyek ini diaudit oleh BPK apakah benar penggunaan anggarannya,” katanya.

Terpisah, Kepala BLH Kabupaten Bangkalan, Sa’at Asj’ari mengatakan, memang dalam pelaksanaannya ditemukan banyak kelebihan volume seperti pendopo Tama Paseban. “Di RAB kita, pendopo paseban hanya 108 meter, tapi ketika pelaksanaan ditemukan 250 meter lebih jadi ada kelebihan volume,” jelas Sa’at.

Lebih lanjut Sa’at menjelaskan, karena proyek pengerjaan Taman Paseban seluas 3.500 ini belum diserahkan, maka pihaknya akan meminta kepada pelaksana proyek untuk memperbaiki apa yang menjadi temuan dewan. “Proyek ini belum diserahkan. Walau dananya 100 persen sudah terserap, tapi masih 5 persen anggaran untuk pemeliharaan,” tuturnya.

Masalah Dewan yang akan meminta BPK untuk mengaudit proyek tersebut, Kepala BLH ini tidak keberatan. “Silakan diaudit BPK. Lebih baik seperti itu, agar semuanya menjadi jelas, karena kami sudah bekerja secara maksimal,” ujarnya.

[Selengkapnya …]