Raperda tentang PP APBD Kabupaten Madiun TA 2016 Disahkan Menjadi Perda

887

Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Drs. Djoko Setiyono dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Ketua Fraksi, ketua Komisi, ketua Badan dan anggota DPRD, Bupati Madiun, Wakil Bupati, Anggota Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, dan Kepala OPD, Direktur BUMD dan jajaran Pemkab Madiun,  Kamis (13/7) dengan agenda Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD dan Bupati Madiun, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Tahun 2016 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang Definitif.

Bupati Madiun H. Muhtarom, S.Sos dalam sambutannya mengatakan, bahwa Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 dapat diselesaikan tepat waktu. Beberapa hal dalam pembahasan harus dirumuskan bersama-sama yaitu tentang,

Tindak lanjut temuan atas hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Prov. Jawa Timur terhadap pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2016 Pemkab Madiun. Penganggaran Program dan Kegiatan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan peruntukannya. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan penyelesaian piutang. Ketiga hal tersebut harus dicermati bersama demi kemajuan Pemkab Madiun serta untuk tetap mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pada kesempatan ini Bupati Madiun H. Muhtarom, juga menyampaikan beberapa hal  antara lain tentang agenda Perubahan APBD TA 2017 yang akan segera diawali dengan KUA PPAS Perubahan. Meningkatkan koordinasi di jajaran SKPD dengan instansi vertikal, juga konsultasi dengan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi serta antar Pemerintah Daerah, serta menyikapi atas informasi terkait APBN yang dapat berdampak pada APBD, khususnya sumber dana yang berasal dari Pemerintah Pusat.

Terkait dengan agenda peringatan Hari Jadi ke 449 Kabupaten Madiun Tahun 2017, Bupati Madiun mengajak kepada seluruh yang hadir agar dengan semangat Hari Jadi ini kedepannya masih banyak usaha yang harus dilakukan untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Madiun. Untuk itu, Bupati Madiun berharap agar dukungan, kerjasama dan rasa kebersamaan dari jajaran legislatif dan seluruh komponen masyarakat Kabupaten Madiun dengan nuansa yang lebih kondusif dan dinamis.

Sebelum Bupati Madiun dan Ketua DPRD Kabupaten Madiun menandatangi keputusan bersama tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  Anggaran Pendapatan dan Belanja  Daerah Tahun 2016, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Madiun melalui Drs. Slamet juga telah menyampaikan laporan dalam rangka pembahasan Raparda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kab. Madiun TA 2016.

[Selengkapnya …]