Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Madiun, Jawa Timur, mencatat ratusan aset milik pemda setempat belum tersertifikasi, yang sebagian besar berupa tanah jalan.
“Aset yang belum bersertifikat didominasi berupa tanah jalan, jumlahnya mencapai 713 bidang,” ujar Kepala Bidang Akuntansi dan Aset BPKAD Kota Madiun Sidik Muktiaji di Madiun, Selasa.
Data BPKAD Kota Madiun mencatat, Pemkot Madiun memiliki sebanyak 2.476 aset, terdiri dari 1.576 bidang jalan dan 900 bidang sawah atau kantor.
Pihaknya terus berupaya agar seluruh aset Pemkot Madiun dapat tersertifikasi. Namun hal tersebut butuh proses, atau bahkan sudah selesai, tetapi masih perlu dikoreksi.
Ia menjelaskan proses penyertifikatan aset bidang tanah jalan berdasar dari rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu supaya aset tanah jalan pemkot tidak diserobot masyarakat atau pihak lain.
“Oleh karena itu, BPK menghendaki seluruh aset jalan disertifikatkan. Namun, memang semuanya berproses,” kata Sidik.
Ia menambahkan, secara keseluruhan penyertifikatan aset di Kota Madiun saat ini hampir 100 persen. Dalam hal itu pihaknya bertugas mengamankan secara legalitas, terutama dari sisi administrasi aset.
Sumber: jatim.antaranews.com