Ratusan Proposal Hilang, Hibah dan Bansos di Jember Tak Cair

1504

Belum cairnya sejumlah bantuan kepada masyarakat baik hibah maupun bantuan sosial di Jember membuat geram DPRD Jember. Usut punya usut, ternyata banyak proposal yang hilang di tangan Organisasi perangkat Daerah (OPD) sehingga dana bantuan ini tidak bisa dicairkan oleh Pemkab Jember.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano mengatakan terkait dengan hibah dan bantuan sosial memang tengah dilakukan evaluasi oleh pihaknya. “Dari 1.103 usulan dana hibah bansos di APBD 2017, ternyata yang ada proposalnya sebanyak 352 proposal,” ucap Mirfano, Rabu (14/6).

Mirfano juga heran karena proposal setelah di-review banyak yang tidak ada. “Mungkin ada kesalahan, nanti akan kami review lagi,” ucap Mirfano.

Selain itu, saat proses pergantian pimpinan OPD kemarin, dimungkinkan sejumlah usualan dana hibah bansos tersebut tidak disampaikan kepada pejabat yang baru. Karena memang beberapa waktu lalu juga terjadi perubahan pejabat di OPD yang menjadi verifikator untuk hibah dan bansos ini.

Terkait proses pengajuan hibah bansos, lanjut Mirfano, memang semua proposal yang masuk disampaikan kepada Bupati Jember. Setelah itu, proposal turun ke OPD untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya diserahkan kepada Tim Anggaran untuk diusulkan saat KUA-PPAS. Namun, karena saat itu waktu yang tersedia terbatas, proses tersebut sepertinya tidak dilakukan.

Mirfano mengaku kurang memahami secara detail pengajuan bansos atau hibah sebelumnya. “Kami baru masuk (menjadi Plt Sekda) pasca pembahasan KUAPPAS (Kebijakan Umum Anggaran Plafon Penggunaan Anggaran Sementara) APBD 2017,” ucap Mirfano.

Terkait apakah Bupati sudah menerbitkan SK untuk penerima dana hibah dan bansos tersebut, Mirfano menjawab masih belum.

Wakil Ketua DPRD Jember NNP Martini mengkritik kinerja Pemkab Jember dalam persoalan ini. Dia menuturkan banyak program yang tinggal melaksanakan justru terkendala karena kesalahan pemkab sendiri. “Jangan dibuat dolanan. Ini negara. Meski ada perubahan OPD, tidak ada alasan proposal itu selip,” tegas Martini.

Pernyataan tersebut diduga hanya akal-akalan pemkab saja untuk menutup-nutupi kinerjanya yang buruk. Pasalnya, setiap anggaran hibah dan bansos yang ditetapkan pada APBD 2017 harus disertai proposal yang telah diketahui oleh Bupati Jember.

Menurut Martini, seluruh wakil rakyat semaksimal mungkin mendorong konstituen mengusulkan hibah dan bansos dalam penyusunan APBD 2017 agar memenuhi semua persyaratan. Mereka belajar dari tidak terealisasinya pencairan dana hibah bansos APBD 2016 karena ketidakberanian birokrasi setelah munculnya peraturan Menteri Dalam Negeri yang baru.

Jika kondisi pemerintahan semacam ini Martini mengaku pesimistis. “Jangan berharap hasil audit (BPK RI untuk APBD 2017, red) bagus, saya kecewa dengan hal ini,” terang Martini.

Pemkab Jember dinilai gagal melaksanakan Perda APBD karena banyak pembangunan masyarakat yang tidak terlaksana. Dia memprediksi hasil audit BPK RI akan lebih rendah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada APBD 2016. “Apalagi, realisasi serapan anggaran yang masih di kisaran 20,18 persen sangat sulit untuk memaksimalkan serapan anggaran hingga akhir tahun,” ujarnya singkat.

[Selengkapnya …]