Realisasi pendapatan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Bojonegoro, baru mencapai Rp 16,4 miliar dari target senilai Rp 26 miliar sejak Januari sampai Agsutus 2018.
”Hingga Agustus, realisasi pendapatan PBB-P2 ini sebesar Rp 16,4 miliar,” ungkap Kasubid Penagihan dan Keberatan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Eko Puji Wahyono, kemarin (22/8).
Eko Puji Wahyono mengatakan, kendati menyisakan waktu empat bulan lagi, dia optimis pencapaian target PBB-P2 bisa terealisasi. Untuk itu, dalam upaya menggenjot penerimaan PBB-P2 ini, pihaknya melakukan upaya jemput bola mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah.
“Masih banyak pemerintah desa yang belum setor pajak ke kita. Petugas kami di lapangan terus bekerja memenuhi target dengan memberikan motivasi kepada masyarakat akan kewajibannya dalam membayar pajak,” katanya.
Menurutnya, dari 28 Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro, Kecamatan Kalitidu dianggap paling susah dalam menyetorkan PBB-P2 setiap tahunnya. Hal ini dikarenakan, banyak uang pajak diduga digunakan oleh perangkat desa terlebih dahulu.
“Biasanya, kalau sudah dapat teguran dari Bupati baru dibayar. Itupun bayarnya nyicil,” ucap Eko Puji Wahyono.
Untuk itu, Eko Puji Wahyono mengimbau agar masyarakat segera membayarkan PBB-P2 sebelum jatuh tempo yang ditentukan, yakni setiap tanggal 30 Agustus. Sebab terlambat akan dikenakan denda sebesar 2 persen per bulannya.