Realokasi dana desa di Jatim bisa sejumlah Rp 2,322 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT). Bantuan tersebut akan diberikan ke 1.286.374 Rumah Tangga Miskin (RTM) yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.
Realokasi dana tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 6 Tahun 2020 sebagai revisi Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Permendes tersebut mengatur besaran realokasi dana desa yang dialihkan untuk pembangunan fasilitas kesehatan hingga bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat desa.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, nantinya setiap keluarga penerima BLT memperoleh bantuan Rp 600.000/bulan yang dibayarkan tiga bulan, sehingga jumlah yang diterima Rp 1,8 juta. Tahap pertama, dana tersebut diupayakan dapat dicairkan sebelum bulan Ramadan ini.
“BLT diberikan selama tiga bulan. Mulai dari April hingga Juni. Skemanya non tunai atau cashless,” ungkap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Jumat (17/4).
Khofifah menjabarkan, ada sejumlah kriteria rumah tangga yang berhak atas BLT tersebut. Antara lain, merupakan keluarga miskin non Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), non pra kerja yang kehilangan mata pencaharian, dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Kebutuhan Jelang Ramadhan
Khofifah menerangkan, realokasi dana desa ini merupakan bentuk jaring pengaman sosial masyarakat guna mengurangi dampak ekonomi akibat Covid-19. BLT tersebut, tambah dia, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan logistik jelang Ramadhan.
“Kami berharap BLT ini dapat meringankan beban warga desa yang terdampak COVID-19 ,” ujarnya.
Maka dari itu, lanjut Khofifah, ia meminta seluruh kepala desa dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat segera merampungkan data penerima BLT.