Rekanan Pemkab Ngawi Mengadu ke Komisi IV – Tuding BPK Tebang Pilih

935

Kinerja tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur yang ditugaskan di Ngawi mendapat kritik anggota DPRD setempat. Lembaga auditor negara tersebut dinilai kurang profesional dan transparan dalam melaksanakan tugasnya memeriksa sejumlah proyek.

“Kami sangat menyayangkan. Seharusnya hal seperti itu tidak terjadi,” kata anggota Komisi IV DPRD Ngawi Haris Agus Susilo, kemarin (30/4).

Haris mengungkapkan, belum lama ini pihaknya mendapat aduan dari rekanan proyek pemkab. Yakni, terkait sikap BPK yang dinilai tebang pilih dalam melakukan pemeriksaan.

Rekanan tersebut mengeluh karena selalu menjadi sasaran BPK untuk diperiksa setiap tahun. “Tidak hanya disalahkan, tapi juga didenda dengan nominal sampai ratusan juta rupiah,” sebutnya.

Dia mencontohkan proyek pembangunan di Puskesmas Kauman, Widodaren, tahun anggaran 2018 lalu. Rekanan itu mengaku disalahkan karena penggunaan bekisting. Setelah dikonfirmasi, BPK menyebut seharusnya pemakaian bekisting bisa dua kali seperti pada proyek-proyek puskesmas lain. “Pihak rekanan mengaku sudah melaksanakan (proyek) sesuai kontrak, dan kalau memaksa (bekisting) dipakai dua kali malah terjadi keterlambatan,” tuturnya.

Contoh kasus lain, kata Harus, proyek di Puskesmas Pangkur tahun anggaran 2019 lalu. Rekanan yang sama kembali disalahkan dan dikenai denda lagi. Bedanya, kali ini pengerjaan dianggap terlambat selama 60 hari. “Saya kira alasan itu tidak masuk akal. Karena, kalau terlambat sampai dua bulan, rekanan yang bersangkutan pasti sudah kena blacklist,” paparnya.

Haris juga menyayangkan sikap BPK yang dinilai kurang transparan terkait hasil pemeriksaan yang dilakukan. Seharusnya BPK membuka data siapa saja rekanan di Ngawi yang sudah diperiksa. Sebab, kata dia, banyak proyek di daerah setempat yang pengerjaannya juga jauh dari kata sempurna. Misalnya, pembangunan Taman Dungus yang sempat di-break contract. “Kenapa tidak dipublikasikan siapa saja yang kena (pemeriksaan) BPK?” ujarnya.

Menurut Haris, sebagai wakil rakyat pihaknya wajib menindaklanjuti keluhan rekanan tersebut. Dia juga sudah berupaya mengonfirmasi ke BPK. Namun, jawaban yang diperoleh mengecewakan. Terutama soal sistem random yang digunakan BPK untuk menentukan proyek yang diperiksa. “Harusnya kan semua proyek yang diperiksa, tapi kenapa pakai sistem acak,” katanya.

Haris berharap, ke depan BPK bisa bersikap lebih profesional dan tidak tebang pilih dalam menentukan rekanan yang hendak diperiksa. Selain itu, hasil pemeriksaan diungkap ke publik sebagai bentuk transparansi. “Jangan sampai muncul kecurigaan publik kalau ada sesuatu yang tidak sehat dalam sistem pemeriksaannya,” tuturnya.

[Selengkapnya …]