Ribuan Aset Pemkot Kediri Proses Penghapusan

894

Kurang lebih 4000 barang aset Pemkot Kediri akan dilakukan penghapusan. Melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang penghapusan aset ini sudah mulai diproses.

Tim dari KPKNL Malang melakukan survey lapangan selama tiga hari yakni mulai tanggal 10 hingga 12 Oktober. Aset yang bakal ini dihapus barang milik daerah berupa barang inventaris kantor dan kendaraan dinas 10 mobil yang dimiliki Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dikatakan Kepala BPPKAD Kota Kediri melalui Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPPKAD Kota Kediri Widiantoro, pada Rabu (10/10), tim dari KPKNL Malang melakukan survey lapangan selama tiga hari.

”Tujuannya untuk penilaian yang pada tahap akhir adalah penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) yang beberapa waktu lalu telah diusulkan oleh OPD. Penghapusan BMD ini nantinya dijual melalui lelang,” terangnya.

Saat ini yang diproses baru 9 OPD, karena pertimbangan tenaga dan kesediaan dari KPKNL. Apalagi untuk proses penilaian dan penghitungan membutuhkan waktu yang cukup lama. Sementara untuk OPD lain mungkin dilaksanakan di tahun 2019.

“Saat ini yang dihapuskan adalah inventaris kantor seperti kursi, printer yang rusak, dan sebagainya. Penghapusan tidak dapat dilakukan secara keseluruhan, harus dilakukan secara bertahap. Beberapa waktu lalu juga telah dilakukan penghapusan kendaraan dinas. Barang inventaris yang akan dihapus sejumlah lebih dari 4000 barang,“ terangnya.

Ke depan diharapkan akan tercapai pengelolaan BMD yang baik, akuntabel, dan berimbang secara anggaran. Artinya barang yang tercatat di neraca dan kenyataannya balance.

Sementara itu, ditemui di sela melakukan penilaian, perwakilan dari tim penilaian KPKNL Malang Ani Marfiana, mengatakan, untuk tahap penilaiannya sendiri dilakukakan melalui beberapa tahap. Tahap pertama adalah survey lapangan, pada tahap ini tim akan melihat kondisi objek-objek penilaian yang ada di lapangan seperti apa.

“Jadi selama tiga hari ini kita hanya meng-capture kondisi objek yang dinilai. Lalu nanti kita olah di kantor dan akan kami terbitkan laporan hasil penilaian. SOP kami 15 hari kerja setelah itu akan kami keluarkan nilainya,” ujarnya.

[Selengkapnya …]