Setelah berbulan-bulan mangkrak di aula Joko Thole PGRI, Kabupaten Jember, Jawa Timur, puluhan ribu jaket pelampung untuk nelayan bergambar bupati dan wakil bupati 2016-2021, Faida dan Abdul Muqiet Arief, akhirnya didistribusikan.
Pengadaan dilakukan Unit Layanan Pengadaan Bagian Pembangunan dan diserahterimakan ke Dinas Perikanan pada 15 Januari 2019. Pemasangan emblem tulisan dan gambar Faida-Muqiet dilakukan pada akhir 2019 memakai anggaran dari Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jember Tahun Anggaran 2019.
Hasil inspeksi mendadak anggota DPRD Jember ke Aula Joko Thole pada medio Maret 2021, menemukan kurang lebih 39 ribu jaket pelampung yang belum dibagikan. Sekretaris Daerah Mirfano mengatakan, pada 2020 telah dilakukan pembagian sebanyak 15.500 jaket pelampung kepada nelayan berdasarkan surat keputusan bupati yang dilengkapi nama dan alamat penerima manfaat.
“Pembagian terhenti karena ada pilkada. Sisanya kami bagikan sesegera mungkin. Pada 2020 kami sudah mendata calon penerima by name by address, yaitu para nelayan dan keluarganya yang berdomisili di wilayah pesisir,” kata Mirfano.
Pendistribusian kembali dilakukan pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Firjaun Barlaman yang mengalahkan Faida dalam pemilihan kepala daerah 9 Desember 2020 lalu.
“Salah satu asas pengadaan adalah asas manfaat. Maka pelampung tersebut harus segera didistribusikan sebab akan menjadi kerugian negara jika tidak dimanfaatkan. Terlalu lama dibiarkan juga akan rusak dan menjadi kerugian negara,” kata Mirfano.
Dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati 2019 yang disampaikan kepada DPRD Jember disebutkan, jaket pelampung masih dalam tahap branding dan belum terdistribusikan. Nilai anggarannya Rp 1,949 miliar.
Menurut keterangan staf Dinas Perikanan dan Kelautan M. Adi, saat disidak anggota Dewan tahun lalu, anggaran ‘branding’ berupa foto emblem bupati dan wabup sebesar Rp 1,7 miliar dikelola Dinas Perikanan dan Kelautan dan selesai dikerjakan pada 26 Desember 2019. Sementara anggaran pengadaan barangnya di Bagian Pembangunan Pemkab Jember.
Pengadaan jaket pelampung nelayan ini akhrnya menjadi temuan dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan RI terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2019. Dalam audit BPK terhadap laporan keuangan Dinas Perikanan, terdapat realisasi belanja cetak branding (pemasangan atribut) pelampung atau life jacket sebesar Rp 1,887 miliar.
Pelampung yang diberi branding tersebut akan dibagikan ke masyarakat nelayan sehingga seharusnya dianggarkan dan direalisasikan sebagai belanja barang yang diserahkan ke masyarakat, bukan belanja cetak.
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Jember menyelidiki pengadaan pelampung nelayan itu pada Juli 2020. Mirfano dan sejumlah pejabat sempat dimintai keterangan oleh KPK saat itu.
Mirfano mengatakan, tidak ada satupun dokumen dari lembaga mana pun yang melarang untuk mendistribusikan jaket pelampung itu. “Soal branding (foto emblem bergambar Faida-Muqiet) sedang kami konsultasikan kepada Bapak Bupati,” kata Mirfano, Senin (12/4/2021).
“BPK sudah mengaudit kami sebanyak tiga kali. Ada temuan kelebihan bayar branding sebesar Rp 100 juta dan sudah dikembalikan oleh rekanannya. Selebihnya tidak ada temuan apapun. Justru arahan BPK pada 2020 agar secepatnya dimanfaatkan,” kata Mirfano.
Mirfano menjelaskan, pelampung adalah satu-satunya alat pelindung diri yang dapat diberikan Pemkab Jember kepada para nelayan, keluarga nelayan, dan masyarakat di wilayah pesisir dari ancaman Tsunami dan La Nina.
“Berdasarkan data BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) terdapat 35 ribu jiwa dari enam kecamatan dan 14 desa yang berpotensi terdampak Tsunami megathrust patahan lempeng bumi, sehingga air laut naik hingga 20 meter,” katanya.
Ancaman ini La Nina ini diperkirakan sampai akhir Mei 2021. Enam kecamatan itu adalah Puger, Kencong, Gumukmas, Wuluhan, Ambulu, dan Tempurejo. [wir/suf]
Sumber: beritajatim.com