Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terharu. Ia tak kuasa menahan air matanya usai menerima aset senilai kurang lebih Rp 5 triliun dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Aset itu diperoleh dari Yayasan Kas Pembangunan (YKP).
Risma tak banyak berkomentar saat penyerahan aset itu berlangsung. “Saya nggak bisa ngomong apa-apa,” ujarnya, sesekali mengusap air mata di Aula Kejati Jatim, Kamis (18/7).
Penyerahan aset itu diawali oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, yang mengaku bangga atas jajaran korps Adhiyaksa.
Gubernur Khofifah bersama Kajati Jatim Sunarta, para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri, dan juga Kepala Kantor Pertanahan se-Jawa Timur, melakukan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Negara di Kejati Jatim.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta mengatakan, nilai aset yang diserahkan ke Pemkot itu masih bisa bertambah. Karena saat ini pihaknya bersama BPKP masih mengaudit aset itu.
“Masih berlanjut, audit masih berjalan, Rp 5 triliun itu berdasarkan pembukuan dari YKP. BPKP nanti yang bergerak berapa kekayaan yang seharusnya diserahkan ke Pemkot, sebagai pendiri awal sejak 1954,” tuturnya.
Nilai dari luas tanah itu telah terbagi di beberapa tempat di antaranya, Margorejo, Wiyung, Indragiri, Medokan Ayu, Kalirungkut, Panjang Jiwo, Kebraon, Dupak hingga Wonoayu, Sidoarjo, dan masih banyak lagi.
Meski sudah menyerahkan aset, Kejati Jatim tak menutup pintu untuk kasus dugaan mega korupsi yang mencapai triliunan itu.
Sunarta menegaskan, untuk proses hukum masih terus berlanjut. Pihaknya masih menentukan adanya perbuatan melawan hukum.
“Yang pasti banyak dan akan dipilah dulu. Dari laporan ini mana yang sifatnya perdata, mana yang pidana,” terangnya.
Gerakan pertama
Dalam deklarasi ini, ada kesepakatan tiga pilar, Kejaksaan, Pemda, dan dukungan dari BPN penyelamatan aset. Ini gerakan pertama di Indonesia dan sangat didukung oleh pimpinan pusat.
Deklarasi ini menjadi komitmen bersama untuk mengawal dan mengambil kembali aset negara yang mengalami sengket atau dikuasai pihak lain. Harapannya, makin bertambah aset milik negara yang kembali dikuasai negara.
Khofifah mengaku bangga, ada komitmen yang luar biasa dari jajaran Kejaksaan yang ada di Jawa Timur. “Terima kasih Bapak Kajati, ini komitmen yang luar biasa, karena kami langsung merasakan itu,” ujar Khofifah.
Ini, menurut Gubernur, inisiator pertama Kejaksaan Tinggi Jatim menggerakkan seluruh Jaksa dan Kajarinya, membuat gerakan penyelamatan aset negara.
“Bu Risma beruntung, yang sudah lebih dulu kembali Gelora Pancasila, itu sesuatu sekali. Lalu hari ini, YKP juga sangat sesuatu. Jadi, kita sepatutnya nanti tanya ke Bu Risma, wiridnya apa,” tandas Khofifah.
Dari hasil pemeriksaan selama semester I/2018, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 15.773 permasalahan, dengan total nilai Rp 11 miliar, yang salah satunya permasalahan berupa aset yang dikuasai pihak lain. Antara lain, pada 12 Kementerian dan lembaga, senilai Rp 213 miliar sekian, serta pada 64 Pemda senilai Rp 39 miliar lebih.
“Ini disebabkan ada kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Sunarta.