Sebagai salah satu daerah dengan wilayah terluas, Kabupaten Pasuruan ternyata masih mendapati kondisi kantor-kantor desa yang kurang layak.
Karena itu setelah meningkatkan anggaran Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat, Pemkab Pasuruan menyiapkan dana sekitar Rp 12,6 miliar untuk membenahi kantor desa dan dusun.
Bahkan, anggaran untuk pembenahan kantor desa dan dusun tahun ini, lebih besar dibandingkan 2019.
Kepala Bidang Bina Keuangan dan Pelayanan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan, Isminasih menjelaskan, tidak semua kantor desa dan dusun yang representatif.
Pada 2019, pemkab berhasil merenovasi 113 kantor desa dan dusun, dan jumlah itu bertambah tahun ini.
“Ada yang kondisinya mendesak dibenahi dan direnovasi untuk penyempurnaan. Tetapi tidak semuanya, dan selama ini pemerintah desa kesulitan anggaran untuk membenahinya,” kata Ismiasih, Rabu (22/1).
Ismiasih menjelaskan, DD tidak bisa mengakomodir untuk pembenahan kantor desa. Dan peruntukannya hanya untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. “Karena itulah kami support melalui APBD,” jelasnya.
Ia menguraikan, anggaran yang disiapkan pada 2020, cukup besar. Bahkan dibandingkan APBD induk 2019, ada kenaikan. Meski dibandingkan dengan APBD Perubahan 2019, anggaran yang dialokasikan 2020 hampir sama.
Menurutnya, Pemkab mengucurkan Rp 12,6 miliar pada 2020. Dan anggaran tersebut bisa merealisasikan perbaikan sekitar 100 kantor desa atau dusun.