Rp 6 Miliar Terindikasi Fiktif: Penyaluran Dana Hibah dan Bansos Salahi Aturan

836

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh menemukan, penyaluran dana hibah dan bantuan sosial dalam APBD Aceh 2012 senilai Rp 6 miliar bermasalah. Modusnya antara lain rekayasa dokumen persyaratan penerima bantuan, penerima fiktif, dan ada pula 18 yayasan dan organisasi yang menerima dana terus-menerus. Selengkapnya