Pemkot Batu akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Batu Wisata Resource (PT BWR) di Balai Kota Batu, Rabu (8/7) malam. Yang diundang pada acara itu antara lain Direktur PT BWR Dwi Martono Arlianto beserta tiga Komisaris PT BWR, yakni Zadiem Efisiensi, Ediantoro, dan Luki Budiarti; termasuk Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD): Inspektorat; Bagian Hukum; serta pengurus perusahaan daerah milik Kota Batu.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriska Keuangan (BPK) RI tahun 2015, terdapat anggaran Rp 261 juta di PT BWR yang tidak bisa dipertanggungjawabkan penggunaannya. Selanjutnya BPK memberikan opini agar Pemkot Batu segera melakukan RUPS. Tujuannya untuk menelisik penggunaan dana Rp 261 juta dan seluruh aset PT BWR serta mengetahui untung rugi perusahaan berpelat merah itu.