Saat UM Rencanakan Relokasi SMAN 8 dan SMPN 4 Malang

133

SMA Negeri 8 dan SMP Negeri 4 di Jalan Veteran, Kota Malang, terancam digusur. Sebab, Universitas Negeri Malang (UM) selaku pemilik lahan akan menghentikan kontrak pinjam pakai terhitung mulai tahun depan atau 2026.
Selain SMA Negeri 8 dan SMP Negeri 4, dua sekolah dasar negeri yakni SDN Percobaan 1 dan SDN Sumbersari 3 juga terancam pindah lokasi. Karena sama-sama menempati lahan merupakan aset milik UM.

Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Malang Nuraeni hanya dapat membenarkan bahwa rencana adanya relokasi itu benar adanya. “Saat ini kami masih koordinasi dengan pimpinan. Mohon bersabar nggih,” katanya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/3/2025).

Universitas Negeri Malang sendiri tak membantah terkait adanya relokasi lembaga pendidikan yang memanfaatkan lahan aset milik mereka.

Kampus diakui sudah bersurat kepada Pemkot Malang serta Pemprov Jawa Timur untuk mencari solusi terbaik dari keputusan tersebut.

Rektor UM Hariyono menegaskan, bahwa SMA Negeri 8, SMP Negeri 4, SD Percobaan I, dan SD Negeri Sumbersari 3, selama ini menempati lahan aset UM dengan status pinjam pakai.

Namun, penggunaan aset lahan oleh keempat sekolah tersebut, sudah beberapa kali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ini merupakan temuan BPK, pada tahun 2019 bahwa SMAN 8, SMPN 4, SDN Percobaan, dan SD Sumbersari 3 berdiri di atas lahan milik UM. Dimana statusnya pinjam pakai dan kami tidak memperpanjang, sesuai arahan BPK,” ujar Hariyono kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

Sumber: detik.com