Satu Anggota DPRD Jombang Bakal Dapat Dana Pokir Rp 300 Juta

1527

Masa-masa tahun politik seperti menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang di dalamnya adalah Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang akan menikmati kembali Program Pokok Pikiran (Pokir) yang ter-cover dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) Jombang tahun 2018 ini.

Berdasarkan informasi yang didapat media, program ini pernah di-cover dari APBD Jombang beberapa tahun yang lalu, namun sempat tidak dianggarkan lagi pada penyusunan anggaran pada sekitar akhir 2017. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Joko Triono yang diwawancarai sejumlah wartawan mengatakan, dianggarkannya kembali program ini, karena setiap anggota DPRD Jombang ketika turun ke masyarakat, pasti ‘disambati’ dengan usulan-usulan dari bawah.

“Masuk PAK (P-APBD), kita memang mengusulkan karena DPRD itu setiap serap aspirasi kan punya usulan dari masyarakat. Sehingga kita usulkan lagi kepada bupati untuk diakomodir menjadi usulan yang bisa dimasukkan melalui PAK (2018) ini,” papar Joko Triono saat diwawancarai, Selasa siang (21/8).

Terkait usulan ini, untuk besaran nominalnya, agar tidak terjadi perbedaan usulan antar anggota, maka dibatasi per anggota dewan maksimal 300 juta rupiah. Saat ini menurutnya, anggota DPRD Jombang sudah mengusulkan proposal melalui Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) eksekutif sesuai ‘leading sector’ masing-masing.

“Itu saya hanya menyarankan bahwa usulan yang diusulkan teman-teman, harus sesuai prosedur. Dalam arti, kalau misalnya Kelompok Masyarakat (Pokmas), harus dicek betul sesuai dengan aturan perundangan. Mungkin dia sudah mempunyai badan hukum, sesuai apa yang dikehendaki APBD,” lanjut Joko memaparkan.

Dengan begitu, lanjut Joko, ia berharap agar apa yang sudah diusulkan para anggota DPRD Jombang tersebut dapat terealisasi pada P-APBD Jombang tahun 2018 ini. Jika menilik besarannya, per satu anggota DPRD Jombang dijatah maksimal 300 juta rupiah dalam bentuk usulan kegiatan ke eksekutif, dalam hal ini dinas-dinas terkait, maka hampir bisa dipastikan total nominal program ini akan menghabiskan sekitar 15 Milyar Rupiah.

[Selengkapnya …]