Sekda Jombang Sampaikan Pemkab Siap Tindak Tegas Soal Ruko Simpang Tiga

1270

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Jombang, Agus Purnomo menyampaikan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) siap melakukan tindakan tegas terkait permasalahan Ruko Simpang Tiga yang selama ini menjadi polemik. Hal ini ditegaskan oleh Sekdakab Agus Purnomo saat menemui demonstran dari Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Nasional Hebad (GeNaH) di depan Kantor Pemkab Jombang, Rabu (16/11).

Saat itu, massa dari GeNaH meminta agar Pemkab Jombang segera menyelesaikan polemik soal Ruko Simpang Tiga yang merupakan aset milik Pemkab Jombang. “Memang ini proses sudah berjalan, langkah-langkah yang kita ambil adalah tegas, ada rekomendasi dari DPRD, ada temuan dari BPK, ini proses sudah berjalan, Insyaallah secepatnya akan kami lakukan tindakan-tindakan tegas,” kata Agus Purnomo saat menemui massa GeNaH.

“Manakala dari saudara-saudara kita yang menempati ruko itu mau berproaktif sesuai dengan temuan BPK, mungkin kita akan mempertimbangkan untuk diperpanjang. Tapi ketika para penghuni ruko itu tidak mau menindaklanjuti rekomendasi DPRD maupun BPK, maka kita akan melakukan tindakan tegas dengan menutup ruko Simpang Tiga,” papar Agus Purnomo menegaskan.

[Selengkapnya di Harian Bhirawa]