Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sumenep, Hadi Soetarto, mendadak mengundurkan diri dari jabatannya, Selasa (11/7). Padahal sehari sebelumnya, Atok -begitu panggilan akrabnya- masih memimpin rapat staf dengan sejumlah pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sumenep.
Pengunduran diri Hadi yang mulai menjabat 8 Maret 2013 itu, yang terhitung mulai Rabu (12/7) ini sangat mengejutkan, karena ia sebenarnya sudah memasuki masa akhir jabatannya pada Juli 2018 mendatang.
Jadi masih ada rentang tugas satu tahun sebagai orang nomor tiga di Pemkab Sumenep.
“Jangankan kepada PNS di lingkungan pemkab, para ajudannya banyak yang terkejut dan baru tahu Selasa (11/7) tadi,” kata seorang PNS Sekretariat Pemkab yang tak mau disebutkan namanya.
Meski menuai teka-teki, ada kabar yang berkembang di luar bahwa Hadie memang sudah mengajukan pengunduran dirinya sebelum bulan Ramadhan kemarin, namun belum diterima. Tetapi baru terealisir setelah lebaran Idul Fitri 1438 H.
Juga ada kabar, Hadi mundur akibat tertekan dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) beberapa waktu lalu. Laporan keuangan Pemkab Sumenep seharusnya meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), namun justru malah banyak temuan penyimpangan keuangan di beberapa OPD hingga mencapai total Rp 6,7 miliar.
Tidak hanya itu, ternyata sekda kelahiran Pamekasan ini sudah mengemasi semua barang pribadinya, padahal sehari sebelumnya tertata di ruang kerjanya.
Mantan Kepala Bappeda ini saat dihubungi, mengakui jika mulai Rabu (12/7) ia tidak masuk kantor. Bahkan juga, ia dan keluarganya dipastikan meninggalkan rumah dinasnya di Jalan Imam Bonjol.
“Saya mohon maaf dan mulai besok (Rabu ini) sudah tidak ngantor, termasuk juga kami sekeluarga akan meninggalkan rumah dinas,” katanya.
Hadi mengaku lelah dan akan mengambil MPP (masa persiapan pensiun). “Mengajukan perpanjangan kan tidak boleh. Saya juga rindu kehidupan kampus yang lima tahun terakhir saya tinggalkan,” lanjutnya.