Penyerapan anggaran di Pemkot Malang pada semester I tahun anggaran 2015 ini masih sangat kecil. Dari total APBD Kota Malang sebesar Rp 2,1 triliun, baru terserap sebesar 27,35% atau sekitar Rp 574,3 miliar.
Penyerapan anggaran tersebut lebih banyak digunakan untuk kegiatan pembiayaan rutin, yakni pembayaran gaji pegawai dan pembayaran kewajiban rutin Pemkot Malang seperti rekening listrik, telepon, dan air. Sementara anggaran untuk kegiatan pembangunan infrastruktur dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat masih proses lelang tender.
Menurut Wali Kota Malang M Anton, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, penyerapan anggaran tahun ini diakuinya masih jauh lebih baik. Pada tahun anggaran 2014, penyerapan anggaran hingga akhir Juli baru mencapai 22,5%. Dia terus mendorong satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk melakukan penyerapan anggaran.
Menurut Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban, rendahnya penyerapan anggaran ini tentu sangat tidak sehat. “Seharusnya pada pertengahan tahun anggaran sudah ada sekitar 40% anggaran terserap,” ujarnya.
Lambatnya penyerapan anggaran ini, menurutnya, dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya ada pengalihan anggaran akibat evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti anggaran untuk Politeknik Kota Malang sebesar Rp 1,8 miliar, terpaksa dialihkan karena dinilai melanggar aturan. Selain itu, ada anggaran pembangunan Jembatan Kedungkandang senilai Rp 30 miliar yang terpaksa dialihkan, karena khawatir proyek itu tidak akan mampu diselesaikan hingga akhir tahun.