Serapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Malang Minim

861

DPRD Kabupaten Malang soroti penyerapan dana penanganan virus Covid-19 milik Pemkab Malang. Wakil rakyat menilai serapan dana anggaran untuk penanganan Corona masih rendah. Sebab dari total anggaran Rp 124 miliar, Pemkab Malang sejauh ini baru menggunakan anggaran itu Rp 34 miliar.

“Jika melihat datanya memang (serapan dana Covid-19) masih rendah sekali,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Malang Fraksi Gerindra, Zia Ulhaq ketika dikonfirmasi.

Zia menerima informasi jika alokasi terbesar dana penanganan Covid-19 diberikan kepada Dinas Kesehatan. Dana sebesar Rp 24 miliar telah digelontorkan kepada Dinas Kesehatan untuk menangani pagebluk corona. Zia meminta Pemkab Malang melakukan evaluasi agar dana penanganan Covid-19 bisa lebih terserap optimal.

“Sebentar lagi bulan Desember. Nanti (Desember) sudah waktunya dibahas laporan LPJ (Laporan Pertanggungjawaban),” sebutnya.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Kabupaten, Wahyu Hidayat menilai serapan dana Covid-19 untuk menangani pandemi tidak rendah-rendah amat.

“Tidak rendah rata-rata sudah di atas separuh. Rata-rata masih sesuai, hampir 45 persen,” ujar Wahyu ketika dikonfirmasi.

Wahyu menegaskan dinamika yang terjadi saat penanganan Covid-19 membuatnya harus bijak dalam mengalokasikan anggaran.

“Kalau kami melihat dari situasi saat ini karena kami mencairkan sesuai aturan. Menyesuaikan contohnya bantuan kepada isoman nah baru itu dipindah ke isoter nah akhirnya perubahan menyesuaikan lagi,” katanya.

Wahyu tidak menampik jika serapan dana Covid-19 Pemkab Malang belum mencapai persentase ideal.

“Paling tidak 50 persen sampai dengan 60 persen sampai Agustus ini. Penyesuaian juga mengacu pada status PPKM juga beberapa kali berubah. Level 3 arahannya ke level 4. Nah dari situ kami lakukan penyesuaian,” bebernya.

Serapan BTT 70%

Sementara itu, uang Rp 300 miliar yang berasal dari sebagian Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang tahun 2020 akan dialokasikan pada anggaran belanja tidak terduga (BTT).

“Pada bulan Maret memang baru turun pemeriksaan dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Sehingga memang pada bulan ini sudah waktunya, dan baru bisa dialokasikan melalui PAK. Kalau jumlahnya, kurang lebih sekitar Rp 300 miliar,” tutur Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi SSos ketika dikonfirmasi.

Secara skala prioritas, menurut Darmadi anggaran BTT akan digunakan untuk penanganan Covid-19. Selain untuk penanganan Covid-19, anggaran BTT juga digunakan untuk bantuan sosial.

[Selengkapnya di Harian Pagi Surya]