Pemkab Sumenep mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2020 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH mengatakan, opini WTP LKPD tahun 2020 merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja Pemerintah selama ini.
Opini WTP kali ini merupakan yang keempat kalinya didapatkan oleh Pemkab yang ada di ujung timur Pulau Garam Madura ini.
“Seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun, telah membuahkan hasil dengan mendapatkan opini WTP LKPD 2020,” kata Bupati usai Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Selasa (26/5).
Untuk itulah, jelasnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.
“Kami berharap seluruh ASN dalam melaksanakan kegiatan anggaran tahun 2021 agar lebih hati-hati, karena adanya perubahan aturan ataupun pergeseran anggaran yang dilakukan di masing-masing OPD supaya tidak menuai masalah,” ucapnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan, capaian opini WTP ini bisa menjadi motivasi pemerintah daerah untuk meningkatkan dan mempertahankan, sehingga kualitas penyelenggaraan keuangan di Kabupaten Sumenep lebih baik lagi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat opini WTP tahun 2020 ini dan kami sampaikan terima kasih kepada seluruh ASN perangkat daerah yang telah bekerja keras dan terus bersinergi dengan elemen di Kabupaten Sumenep,” tegasnya.