Pemkot Surabaya sudah mendapatkan jalan keluar terkait masalah sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) yang tidak dapat diakses. Mereka akan menggunakan sistem e-government yang telah lama dimiliki.
Sekretaris Daerah Pemkot Surabaya Hendro Gunawan menjelaskan, pekan lalu pemkot berkunjung ke BPK untuk membahas persoalan SIPD. Persoalan tersebut membuat hanya 1/12 dari total anggaran APBD 2021 yang bisa dikucurkan. Gayung pun bersambut. Akhirnya, pemkot mendapatkan lampu hijau dari instansi pemeriksa keuangan itu. “BPK memberikan izin pemakaian APBD,” terang Hendro kemarin.
Untuk mencairkan dana APBD, pemkot menggunakan sistem yang sudah digunakan. Yaitu, memakai e-government. Teknisnya, organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya mengajukan program, kemudian dana bisa dicairkan oleh bendahara daerah.
Menurut Hendro, proses pencairan dana saat ini tengah berjalan. Beberapa OPD mengajukan usulan pencairan anggaran proyek. “Insya Allah, pembangunan fisik segera dimulai,” ucapnya.
SIPD memang menjadi kendala pemkot. Sejak awal tahun, dana APBD tidak bisa dicairkan. Alhasil, sejumlah program pemkot tersendat. Selepas mendapatkan angin segar pemakaian APBD, pemkot mendata program yang bisa berjalan. Mayoritas pemakaian dana itu sama dengan tahun lalu. Yakni, untuk penanganan Covid-19.