SMKN 1 Panji, Sekolah Penyandang Status BLUD Pemprov Jatim

1459

SMKN 1 Panji, Kabupaten Situbondo tercatat sebagai satu satunya sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Situbondo yang berhasil menyandang status BLUD (Balai Layanan Umum Daerah) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Kepala Sekolah SMKN 1 Panji Supri Hartono bersama seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan serta semua pengurus komite sekolah bersama peserta didik mengaku bangga dengan status BLUD tersebut. Namun demikian, aku Supri Hartono, capaian status BLUD juga menuntut adanya sistem manajemen keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Ya kami harus melakukan semua transaksi kegiatan melalui sistem perbankan,” aku mantan Kepala Sekolah SMAN 1 Tenggarang itu kemarin.

Masih kata Supri Hartono, tak hanya itu saja, semua kegiatan pengeluaran uang dan penerimaan uang di SMKN 1 Panji Kabupaten Situbondo harus dilakukan diengan sisten non tunai. Artinya, sebut pria yang dikenal luas sebagai pecinta dunia seni budaya itu, semua jenis kegiatan harus melalui rekening bank.

“Itu sudah sesuai dengan petunjuk tehnis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi sekolah yang menyandang status BLUD,” kupas mantan Kasek SMKN 8 Jember itu.

Supri Hartono kembali menambahkan, dengan sistem status BLUD, semua penggunaan sewa gedung di Ed Lotus Hotel yang notabene milik SMKN 1 Panji harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Artinya, sambung Supri Hartono, jika sebelumnya penyewa bisa mendapatkan potongan sewa gedung, kini sudah tidak bisa lagi dan harus sesuai dengan tarif sewa yang disediakan manajemen Ed Lotus Hotel. “Ini kalau nyewa juga harus melalui transfer bank. Jadi antara penyewa dengan SMKN 1 Panji harus sama-sama memiliki NPWP (nomor pokok wajib pajak),” tandas Supri Hartono.

Meski adanya penerapan aturan baru sesuai dengan status BLUD memiliki dampak bagi penurunan pendapatan Hotel Ed Lotus, bagi Supri Hartono tidak menjadi persoalan. Ini karena, ujar Supri Hartono lagi, selain mengikuti aturan dan kebijakan dari Pemprov Jatim juga untuk melancarkan saat ada pemeriksaan dari BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) maupun Inspektorat.

“Kalau ada pemeriksaan ya cukup dilihat satu rekening itu saja yang sesuai dengan aturan BLUD. Tidak perlu lagi ada banyak nomor rekening bank,” pungkas Supri Hartono.

[Selengkapnya …]