Wali Kota Blitar Santoso mengeklaim pihaknya sudah mengklarifikasi dugaan adanya aparatur sipil negara (ASN) atau pensiunan ASN menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Klarifikasi itu terkait dugaan 31.624 ASN dan pensiunan ASN di Indonesia yang menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti yang disampaikan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Oh, itu sudah diklarifikasi. Sudah diklarifikasi oleh Dinas Sosial. Selanjutnya nanti akan diselesaikan lebih lanjut,” ujar Santoso menjawab Kompas.com, Senin (22/11/2021).
Namun, Santoso menolak memberikan penjelasan lebih jauh.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial Priyo Istanto mengakui adanya kemungkinan ASN atau pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar yang menerima bantuan sosial selama pandemi Covid-19.
Namun, Priyo belum bersedia memberikan penjelasan lebih jauh. Priyo mengaku belum menerima daftar nama ASN atau pensiunan ASN yang diduga menerima bantuan sosial itu.
“Disinyalir ada. Indikasinya ada. Tapi daftar resminya belum diekspose kan,” ujar Priyo.
Priyo juga tidak menjelaskan dasar dugaan ASN atau pensiunan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Blitar menerima bantuan sosial itu.
“Memang mungkin ada,” ujarnya singkat.
Ditanya apakah pihaknya sudah meneliti ulang daftar penerima bantuan sosial, Priyo tidak menjawab dengan dalih belum mendapatkan daftar nama ASN dan pensiunan ASN yang diduga menerima bantuan sosial.
Menurutnya, saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang melakukan audit penerima bantuan sosial di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur.
“Kita tunggu dulu hasilnya dari BPK,” kata dia.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, terdapat 1.040 keluarga di Kota Blitar yang masuk daftar DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) Kementerian Sosial pada 2020.
Namun ketika pemerintah pusat mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Blitar mengusulkan 8.817 warga penerima termasuk 1.040 keluarga yang ada di DTKS.
Kota Blitar memiliki populasi sekitar 150.000 jiwa.
Sumber: kompas.com