Strategi BPPKA Kota Mojokerto Mempertahankan Penilaian WTP dari BPK

1950

Penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dikeluarkan BPK RI kepada Pemkot Mokokerto tak lepas dari kerja keras Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPPKA) Kota Mojokerto. Ke depan, lembaga pengelola keuangan daerah ini mengeluarkan strategi cara mempertahankan predikat WTP yang setiap tahun dilakukan BPK RI ini.

”Strategi ini saya harapkan bisa menjadi sebuah sistem yang berjalan dengan baik. Supaya kita bisa mempertahankan WTP ini,” kata Agung Moeljono, Kepala BPPKA Kota Mojokerto, Rabu (6/6).

Agung memaparkan, setidaknya ada tujuh poin penting yang masuk dalam strategi itu. Di antaranya harus ada komitmen bersama seluruh OPD atas pelaksanaan pengelolaan keuangan secara tepat sesuai dengan aturan yang berlaku, awal dari pengelolaan keuangan adalah perencanaan dan penganggaran yang sesuai kebutuhan.

”Berikutnya kita juga harus melakukan review dan rekon secara berkala atas laporan keuangan OPD,” tandas Agung.

Strategi berikutnya, menyelenggarakan SOP terkait penyusunan dan penyampaian laporan keuangan daerah. Selain itu, juga harus melaksanakan perubahan atas aturan terkait pengelolaan keuangan dan penyusunan laporan keuangan daerah.

”Kebijakan pengelolaan aset yang memadai dan sesuai aturan yang berlaku serta koordinasi dan kerjasama yang baik antar OPD dan semua komponen yang terlibat dalam pengelolaan keuangan juga harus intens dilakukan,” papar Agung.

Strategi terakhir yang juga penting, kata Agung, yakni adanya penerapan reward dan punishment atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan yang dilakukan masing-masing OPD.

”Kalau semua strategi ini ditetapkan dan sudah menjadi sebuah sistem, saya optimis WTP dapat dipertahankan,” tandas Agung.

BPK Perwakilan Provinsi Jatim menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2017 dan Kota Mojokerto mendapat predikat WTP yang diterima Wawali Suyitno.

[Selengkapnya …]