Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan, opini WTP LKPD tahun 2021, opini WTP LKPD tahun anggaran 2021 merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah dan adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah selama ini.
“Kami bersyukur, Kabupaten Sumenep dapat mempertahankan predikat WTP ini,” kata Bupati usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2021, di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/5).
Menurutnya, ini merupakan buah dari kerja keras seluruh elemen yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun. “Predikat opini WTP kali ini merupakan yang kelima kalinya didapatkan Pemkab Sumenep,” ucapnya.
Dengan demikian, lanjutnya, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan terus melakukan perbaikan terhadap beberapa catatan yang ditemukan, dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat secara umum.