Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Bondowoso, berencana akan menaikkan honor guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) pada 2019 mendatang. Dari Rp 150 ribu menjadi Rp 250 ribu per bulan.
Plt. Bupati Karna Suswandi, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bondowoso pekan lalu menuturkan, kenaikan itu dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kenaikan honor Guru PAUD ini juga sudah dianggarkan di APBD 2019. Hal itu, juga guna memberi rangsangan, kepada tenaga pendidik, agar lebih giat membantu mencerdaskan generasi bangsa.
“Karena guru PAUD, sebagai pendidik anak pada masa pertumbuhan, sejak lahir sampai usia enam tahun, honornya masih relatif rendah, maka mereka perlu diperhatikan,” terangnya.
Apalagi, mereka sangat membantu membangun perkembangan jasmani dan rohani, agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Putut Rijatmiko, Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, total guru PAUD yang ada di Bondowoso mencapai 2.750 orang. Mereka tersebar di seluruh wilayah Bondowoso.
“Pemkab Bondowoso yang tahu persis kemampuan keuangan daerah. Sehingga, dengan adanya kenaikan, maka akan diperlukan angggaran sekitar 275 juta,” terangnya.