Rencana kenaikan gaji PNS dan pensiunan dari pemerintah pusat di tahun 2019, sudah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Saat ini, Pemkab Bojonegoro masih menungggu petunjuk teknis kenaikan gaji PNS tersebut dari pemerintah pusat.
Kepala BPKAD Bojonegoro, Ibnu Soeyuti mengatakan, rencana kenaikan gaji PNS tersebut sudah masuk anggaran tahun 2019 depan. Pemkab sediakan anggaran sebesar Rp 12 miliar.
“Yang pasti besarannya 5 persen dari gaji pokok, dan gaji pokok itu beragam jumlahnya,” ujar Ibnu, kemarin (22/11).
Menurutnya, kenaikan gaji PNS itu berdasarkan pengesahan UU terkait kenaikan gaji PNS yang mencakup di dalamnya gaji 13 dan gaji pensiunan. “Namun kenaikan gaji PNS itu didominasi, yakni guru, Dinas Kesehatan. dan Dinas Pertanian,” jelas Ibnu.
Masih menurut Ibnu, pihak BPKAD Bojonegoro belum berani memastikan kapan pemberlakuannya kenaikan gaji tersebut, pasalnya pihaknya hingga kini masih menunggu keputusan dari Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
”Di Bojonegoro, total ada 9 ribu lebih PNS yang akan mendapat kenaikan gaji sebesar 5 persen tersebut,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut dia, Pemkab Bojonegoro sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 12 miliar untuk meng-cover kebutuhan kenaikan gaji PNS sebesar 5 persen.