Kondisi taman bermain anak di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, dan Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, tak terurus. Sejak dibangun pada Desember 2015, kedua taman itu tidak pernah dirawat. Saat ini kondisi taman ditumbuhi rumput liar dan semak belukar. Permainan anak-anak berupa ayunan, jungkat-jungkit, rumah lorong, dan papan panjat, catnya mulai kusam.
“Pembangunan taman di Desa Tlekung dan Kelurahan Temas belum diserahkan ke Dinas Cipta Karya sehingga kami belum bisa merawatnya. Nanti setelah ada penyerahan aset hasil pembangunan, pasti tamannya kami rawat,” ujar Kabid Kebersihan dan Pertamanan Kota Batu Mawardi.
Dua taman tersebut dibangun dengan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) senilai Rp1,4 miliar. Masing-masing taman biaya pembangunannya Rp750 juta. “Dua taman itu salah satu proyek Dinas Pertanian Kota Batu yang belum dibayar Pemkot Batu,” ujar Kepala Bagian Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kota Batu Diah Liestina.
Karena belum dibayar, rekanan Pemkot Batu yang mengerjakan dua proyek taman itu tidak merawatnya sehingga kondisi taman terbengkalai. “Setiap proyek masa perawatannya enam bulan. Karena belum ada pembayaran, maka rekanan membiarkannya. Hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), proses pembangunan taman baru selesai 74% dari kontrak kerja sama yang disepakati Dinas Pertanian dengan rekanan,” ucap dia.
Proses pembayaran dua taman dilakukan setelah penetapan APBD-Perubahan 2016. Nilai proyek yang akan dibayar pemkot sesuai dengan hasil pekerjaan yang dilakukan rekanan. Vinka, warga Desa Tlekung, menyayangkan kondisi taman yang terbengkalai. Padahal proyek tersebut dibangun dengan anggaran pemerintah.