Tarif PDAM Gresik untuk Rumah Tangga Turun, Industri-Pelabuhan Naik

11140

Manajemen PDAM Giri Tirta Gresik telah menuntaskan revisi rencana kenaikan tarif air 2018. Setelah ditolak Bupati Sambari Halim Radianto karena dinilai ketinggian, draf tarif terbaru dari PDAM disetujui. Ada penurunan.

Tarif baru tersebut akan berlaku setelah dibuatkan peraturan bupati (perbup) baru. ’’Ini revisi terakhir. Bupati sudah setuju,” kata Direktur Utama (Dirut) PDAM Gresik Muhammad kemarin (22/1).

Ada sejumlah perubahan tarif dari rencana awal PDAM. Salah satunya adalah tarif golongan pelanggan rumah tangga. Baik kategori rumah tangga 1, 2, maupun 3. Dalam tiga golongan tersebut, terdapat penurunan tarif dari rencana kenaikan tarif awal.

Rumah tangga 1 dan rumah tangga 2 diusulkan menjadi Rp 1.500 per meter kubik (m3). Dalam rencana sebelumnya, PDAM mematok Rp 2.000 per m3 untuk sambungan rumah tangga 1 dan Rp 2.500 untuk sambungan rumah tangga 2. Sementara itu, rumah tangga 3 menjadi Rp 1.600 per m3 dari sebelumnya Rp 3.000 per m3. ”Sejak awal, bupati minta tarif rumah tangga diturunkan. Rencana sebelumnya terlalu tinggi,” ujarnya.

Rencananya, tarif itu berlaku untuk pemakaian 0-10 meter kubik (m3). Pemakaian air di atas 11 m3 bakal dikenai tarif progresif. Tarif terendah rumah tangga saat ini adalah Rp 1.225 per m3 (selengkapnya lihat grafis).

Kini, PDAM menunggu penetapan perbup baru. Diharapkan, akhir Januari ini Bupati Sambari menekan perbup yang mengatur tarif baru air PDAM. Setelah perbup baru turun, PDAM melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kalangan wakil rakyat menilai kenaikan tarif PDAM adalah wajar. Terutama untuk kalangan rumah tangga. Kenaikannya pun tidak signifikan dari tarif terendah saat ini Rp 1.225 per m3. Itu masih jauh di bawah biaya produksi yang dikeluarkan PDAM sebesar Rp 4.500 per m3. ”PDAM sudah cukup terbebani oleh biaya produksi,” jelas Ketua Komisi III DPRD Gresik Asroin Widyana.

Untuk menutupi kekurangan biaya produksi, lanjut dia, PDAM Gresik selama ini mendapatkan subsidi dari pemerintah. Juga, memberlakukan sistem subsidi silang dari pelanggan industri dan usaha untuk rumah tangga. Namun, subsidi dari pemerintah menjadi persoalan. Sebab, pendapatan daerah terbatas.

Meski setuju tarif naik, Asroin meminta manajemen PDAM meningkatkan pelayanan. Terutama mengurangi gangguan distribusi air ke rumah pelanggan. ”Keinginan masyarakat sebetulnya simpel. Tarif nggak apa-apa naik. Tapi, pelayanan harus diperbaiki,” imbuh legislator Partai Golkar itu.

[Selengkapnya …]